Logo Header Antaranews Jateng

Gangguan kamtibmas di Temanggung turun menjadi 119 kasus

Selasa, 31 Desember 2019 12:31 WIB
Image Print
Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali (kedua dari kiri) menyampaikan data gangguan kamtibmas selama 2019 dalam konferensi pers akhir tahun 2019 di Polres Temanggung. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Temanggung, Jawa Tengah selama tahun 2019 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2018, kata Kapolres Temanggung, AKBP Muhamad Ali.

Ali di Temanggung, Selasa, mengatakan jumlah kejahatan di tahun 2019 sebanyak 119 kasus sedangkan jumlah kejahatan tahun 2018 sebanyak 126 kasus sehingga mengalami penurunan sekitar 5 persen.

Ia menyampaikan penyelesaian kejahatan tahun 2019 sebanyak 98 kasus sedangkan penyelesaian kejahatan tahun 2018 sebanyak 105 kasus sehingga mengalami penurunan sebesar 1 persen.

Baca juga: Ada Gangguan Kamtibmas, Hubungi "Hotline" Polres Temanggung

Selama 2019 Satreskrim Polres Temanggung dari jumlah 43 kasus menonjol dapat mengungkap 32 kasus menonjol, yaitu 15 kasus curanmor, 1 kasus pencurian dengan kekerasan, 8 Kasus pencurian dengan pemberatan.

Kemudian 1 kasus pembunuhan berencana, 3 kasus pembakaran, 3 kasus peredaran uang palsu, dan 1 kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Kasus yang paling banyak terjadi di tahun 2019 yaitu curanmor 23 kasus, tahun 2018 paling banyak curanmor 23 kasus," katanya pada konferensi pers akhir tahun 2019 di Polres Temanggung.

Ali menuturkan prestasi kasus menonjol atau atensi yang menjadi perhatian publik dan berhasil diungkap tahun 2019, yaitu 1 kasus penganiyaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, 2 kasus pembakaran sepeda motor dan mobil.

Kemudian 1 kasus pembunuhan berencana, 3 kasus peredaran uang palsu, 1 kasus pencurian dengan kekerasan sepeda motor dan telepon seluler, penyelesaian kasus konflik antar ormas, penangkapan anggota teroris saat melaksanakan razia, pengungkapan kasus tabrak lari yang mengakibatkan satu anggota Polri meninggal dunia.

Ia menyebutkan jumlah kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) di tahun 2019 sebanyak 12 kasus selesai 10 kasus, sedangkan untuk tahun 2018 sebanyak 14 kasus selesai 13 kasus atau turun sekitar 23 persen.

"Jumlah kasus korupsi yang disidik sebanyak 1 kasus yang saat ini masih proses penyidikan," katanya.

Pada 2019 Polres Temanggung berhasil mendapatkan reward dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) terkait penilaian zona integritas dengan predikat "baik".

Baca juga: Jumlah gangguan kamtibmas di Solo turun menjadi 758 kasus
Baca juga: Pospol di Pemkab Boyolali Siap Antisipasi Gangguan Kamtibmas


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024