Penyelenggara resepsi pernikahan diminta lakukan empat hal ini
Minggu, 15 Maret 2020 13:26 WIB
"Pertama, penyelenggara harus menyiapkan petugas pemeriksa suhu tubuh untuk para tamu, sebelum diperkenankan memasuki ruang acara," kata Anies dalam pesan suaranya yang diterima ANTARA, di Jakarta, Minggu.
Langkah kedua, adalah ruang isolasi bagi pengunjung tidak sehat.
Baca juga: Ganjar imbau masyarakat Jawa Tengah hindari kerumunan cegah COVID-19
"Ruang isolasi harus disiapkan untuk tamu yang ditemukan tidak sehat sehingga bisa diantarkan ke ruang itu," kata Anies.
Langkah ketiga, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu meminta agar cairan pembersih tangan (hand sanitizer) disiapkan di setiap akses masuk dan keluar para pengunjung pernikahan itu.
Terakhir, ia meminta penyelenggara untuk mengawasi para pengunjung resepsi tidak melakukan kontak fisik terutama berjabat tangan untuk mengurangi potensi penularan COVID-19.
"Tidak boleh jabat tangan, lakukan interaksi sebisa mungkin tanpa bersentuhan," Anies berpesan.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, "Saya berpesan kepada semua penyelenggara acara pernikahan, prosedur itu harus dilaksanakan dengan disiplin dan jangan merendahkan risiko penularan"
Hingga Minggu, Kementerian Kesehatan Indonesia telah menangani 96 kasus COVID-19 yang tersebar tidak hanya di Jakarta, namun juga Bandung, Pontianak, Tangerang, Solo, Bali, serta Yogyakarta.
Baca juga: Ganjar liburkan dua minggu sekolah se-Jateng untuk antisipasi COVID-19
Pewarta : Livia Kristianti
Editor:
Antarajateng
COPYRIGHT © ANTARA 2024