Logo Header Antaranews Jateng

KPU Purbalingga bakal nonaktifkan PPK per 1 April

Selasa, 31 Maret 2020 13:59 WIB
Image Print
Anggota KPU Kabupaten Purbalingga Andri Supriyanto. ANTARA/dokumentasi pribadi

Purbalingga (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, memutuskan untuk menonaktifkan panitia pemilihan kecamatan (PPK) menyusul penundaan sejumlah tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

"Kami akan menonaktifkan PPK mulai 1 April 2020. Hal ini dilakukan menyusul penundaan sejumlah tahapan pilkada serentak sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19," kata anggota KPU Kabupaten Purbalingga Andri Supriyanto di Purbalingga, Jawa Tengah, Selasa.

Anggota Kabupaten Purbalingga Bidang Divisi Parmas, SDM, dan Kampanye itu mengatakan bahwa penonaktifan tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Cegah penyebaran COVID-19, KPU Kota Magelang tunda tahapan pilkada

"Mereka akan kembali bekerja apabila sudah ada keputusan dari pemerintah dan dari KPU Pusat," katanya.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Maret 2020, KPU Kabupaten Purbalingga juga telah menonaktifkan panitia pemungutan suara (PPS).

KPU pada 21 Maret 2020 menerbitkan surat edaran penundaan tahapan pemilihan kepala daerah provinsi, kabupaten, dan wali kota sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.

Penundaan itu tertuang dalam Keputusan Nomor: 179/PL.02-Kpt/01/KPU/III/2020 dan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Keputusan KPU tersebut.

"Ada penegasan juga dari KPU tentang penonaktifannya, yaitu Surat Keputusan Nomor 285 tahun 2020," katanya.

Langkah tersebut dilakukan demi kebaikan bersama dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19.

Sebelumnya, KPU setempat mengumumkan bahwa ada empat tahapan yang ditunda, yakni pelantikan PPS, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP), kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih, serta verifikasi dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

Khusus untuk tahapan verifikasi dukungan, KPU Kabupaten Purbalingga tidak melaksanakannya karena secara kebetulan tidak ada bakal pasangan calon dari jalur perseorangan.

Baca juga: Tahapan Pilkada Purbalingga ditunda cegah penyebaran COVID-19
Baca juga: KPU resmi tunda tahapan Pilkada 2020



Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2025