Kudus bakal beri insentif bagi relawan pemakaman jenazah COVID-19
Jumat, 10 Juli 2020 19:01 WIB
"Anggaran untuk pemberian insentif bisa diambilkan dari dana tak terduga, karena aturan yang baru diperbolehkan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kudus Eko Djumartono di Kudus, Jumat.
Ia berharap BPBD Kudus bisa mengajukan dana tersebut untuk pemberian insentif para relawan pemakaman pasien terpapar penyakit virus corona.
BPBD, kata dia, bisa mengirimkan Standar Satuan Harga (SSH) atau tarif setiap pemakaman terlebih dahulu. "Tarif tersebut akan menjadi acuan, karena selama ini kami belum mengatur SSH tersebut," ujarnya.
Standar satuan harga tersebut, kata dia, akan ditambahkan ke buku SSH yang dimiliki Pemkab Kudus, kemudian dibuatkan SK dari Bupati Kudus agar bisa dicairkan.
Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala BPBD Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan akan segera menyerahkan SSH tersebut. "Hari ini (10/7) akan kami serahkan," ujarnya.
Baca juga: Sekolah di Kudus dilarang terapkan belajar tatap muka
Ia mengakui penentuan standar satuan harga mengacu pada tarif di tiga rumah sakit yang ada di Kabupaten Kudus. "Kami ambil nilai rata-ratanya dari biaya operasional di tiga rumah sakit tersebut," ujarnya.
Ia berharap insentif tersebut bisa menjadi motivasi terhadap relawan pemulasaran dan pemakaman jenazah, meskipun tanpa adanya insentif mereka sudah bersemangat dan selalu bekerja keras.
"Kami optimistis mereka ikhlas melaksanakan tugas tersebut, meskipun tanpa imbalan," ujarnya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2025