BNN: Pecandu narkoba tidak bisa sembuh total meski sudah rehabilitasi
Sabtu, 11 Juli 2020 13:39 WIB
"Kalau orang sudah make (narkoba), mana bisa (sembuh) 100 persen? Kan sebagian sarafnya sudah rusak," katanya kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Ia mengibaratkan rumah yang pernah dihantam dengan palu besar tidak akan bisa pulih 100 persen meski sudah disemen lagi, dan sebagainya, karena bekas pukulan palu pasti berimbas ke konstruksi.
Artinya, kata dia, orang yang pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba tidak akan bisa pulih atau normal kembali 100 persen, sebagaimana orang yang belum pernah tersentuh narkoba.
Menurut dia, penyalahgunaan narkoba meninggalkan dampak yang merugikan terhadap tubuh, terutama pada otak.
Bahkan, kata dia, banyak juga orang yang sudah berhenti menjadi pecandu narkoba, namun kembali terjerat pada penyalahgunaan obat-obatan terlarang itu.
Ia berkata, banyak pecandu narkoba yang sudah menjalani rehabilitasi pengobatan untuk menjadi manusia normal, namun tidak bisa membuat mantan pecandu barang haram itu seperti orang yang tidak pernah bersentuhan dengan narkoba sebelumnya.
"Ya, khan banyak juga orang yang sudah make (terus) make lagi. Makanya, sayangi otak kita," katanya.
Ia akui, penyalahgunaan narkoba sebagai kejahatan memang tidak akan pernah bisa diberantas habis selama dunia ini ada.
"Selama dunia ada, kejahatan masih ada, termasuk penyalahgunaan narkoba. Berapa banyak orang menyalahgunakannya. Kalau tidak ada kejahatan tidak perlu ada polisi, tentara, jaksa, dan hakim," katanya.
Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh kalangan masyarakat, terutama generasi muda untuk jangan pernah sekalipun mencoba barang haram tersebut karena sangat berbahaya.
Ia mengajak masyarakat untuk menjauhi dan ikut serta memerangi narkoba, sebab obat-obatan terlarang tersebut dapat merusak masa depan generasi muda bangsa.
"Harapan kepada semua masyarakat untuk jauhi narkoba. Jangan coba, jangan pakai. Karena kalau sudah pakai, susah (normal lagi)," kata dia.
Baca juga: Kapolri: Polisi terlibat narkoba harus dihukum mati
Baca juga: Sindikat cairan "vape" narkoba raup miliaran rupiah
Pewarta : Zuhdiar Laeis
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024