Investasi BPJAMSOSTEK dianugerahi Governance Award oleh organisasi jaminan sosial se-ASEAN
Semarang (ANTARA) - BPJAMSOSTEK, sapaan akrab dari BPJS Ketenagakerjaan dianugerahi penghargaan Investment Governance Award tahun 2020 oleh ASEAN Social Security Association (ASSA) dalam gelaran ASSA Board Meeting 2020, di Phnom Penh, Kamboja oleh National Social Security Fund Cambodia selaku tuan rumah, Rabu (9/12).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui webinar ASSA Board Meeting dan dihadiri oleh seluruh negara anggota ASSA yang berjumlah 10 Negara dan 20 institusi Jaminan Sosial.
Penghargaan diserahkan secara virtual oleh Chairman ASSA yang merupakan Managing Director dari Employee Trust Fund (ETF) Brunei Darussalam kepada Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Agus Susanto yang didampingi jajaran Direksi.
Agus Susanto berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi semua pihak terutama Direktorat Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK dalam mengedepankan pentingnya pengelolaan dana yang baik untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada setiap pekerja berjalan sesuai dengan harapan.
"Ini merupakan wujud apresiasi ASSA atas upaya BPJAMSOSTEK dalam mengelola dana pekerja secara terukur dan governance," kata Agus.
Penghargaan diraih BPJAMSOSTEK atas upayanya dalam menegakkan prinsip kehati-hatian atau Good Governance (GG) dan bebas dari intervensi dalam penetapan kebijakan operasional investasi.
Kebijakan tersebut di antaranya pengelolaan dana pekerja yang menggunakan mekanisme dynamic asset allocation dengan mempertimbangkan asset liability management.
BPJAMSOSTEK juga telah memiliki protokol jika terjadi krisis terkait investasi yang disebabkan kondisi perekonomian Indonesia dan BPJAMSOSTEK mengimplementasikan ISSA Guidelines on Investment in the Social Security Funds antara lain: investment structures, principles and beliefs, investment strategy, investment processes, monitoring investment management, dan investment governance and investment performance.
Monitoring dan supervisi selalu dilakukan secara terus menerus untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi dan seluruh aktivitas investasi selalu didokumentasikan dan dikelola dengan baik oleh manajer investasi sebagai bukti pendukung dan basis pelaporan data.
Amran Nasution, Direktur Pengembangan Investasi yang turut hadir menambahkan selain menerapkan GG, Direktorat Pengembangan Investasi BPJAMSOSTEK juga selalu berusaha melakukan efisiensi biaya, seperti efisiensi biaya transaksi untuk investasi saham, obligasi dan reksadana yang telah diterapkan sejak bulan Maret tahun 2017 silam, besaran efisiensi transaksi yang dilakukan mencapai 50 persen sampai 75 persen.
"Efisiensi ini perlu dilakukan karena dengan jumlah dana yang semakin besar maka perlu diimbangi dengan biaya transaksi yang semakin efisien. Dampak dari efisiensi ini sangat signifikan bagi peningkatan dana peserta," tambah Amran.
Kinerja investasi dana pengelolaan BPJAMSOSTEK juga tumbuh signifikan, tentunya dengan didorong juga oleh peningkatan iuran, sehingga pertumbuhan dana kelolaan selama 5 tahun terakhir mencapai 109,4 persen CAGR (Compound Annual Growth Rate) atau dari Rp206,05 Triliun pada tahun 2015 menjadi Rp431,67 Triliun pada tahun 2019.
Pada 30 November 2020, BPJAMSOSTEK mencatatkan total portofolio dana investasi berjumlah Rp472,9 Triliun dengan jumlah hasil investasi sebesar Rp28,9 Triliun.
Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, dana investasi BPJAMSOSTEK ini tumbuh sebesar 12,9% dan hasil investasi tumbuh 8 persen, sementara untuk Yield of Investment (YOI) yang diperoleh BPJAMSOSTEK pada 30 November 2020 mencapai sebesar 7,29 persen (annualized).
"Meski di tengah kondisi investasi global yang lesu akibat pandemi COVID-19, kami terus mengupayakan yang terbaik bagi peserta, dengan melakukan penempatan dana dengan tepat berdasarkan regulasi dan berpatokan pada Protokol Krisis Investasi," kata Amran.
Amran menambahkan, investasi BPJAMSOSTEK juga turut mendukung likuiditas keuangan dalam negeri dan pertumbuhan ekonomi daerah dengan melakukan penempatan dana pada bank-bank Himbara dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) dengan total penempatan dana pada 30 November 2020 sebesar Rp53,3 Triliun atau setara dengan 11,2 persen dari total portofolio.
Dia juga menjelaskan BPJAMSOSTEK juga turut mendukung likuiditas pasar obligasi dalam negeri dengan secara aktif melakukan pembelian obligasi pemerintah konvensional dan syariah dengan total penempatan dana pada 30 November 2020 mencapai Rp307,6 triliun atau setara dengan 65 persen dari total portofolio investasi BPJAMSOSTEK, begitu pula dengan bobot saham yang mayoritas ditempatkan pada saham kelompok LQ 45 yaitu sebesar 97,27 persen.
“Kami juga selalu memastikan manajer investasi yang bekerjasama memiliki pengalaman yang yang sangat baik dan memiliki dana kelolaan terbesar di pasar modal serta telah memenuhi sistem skoring internal BPJAMSOSTEK,” katanya.
Agus menekankan pengelolaan dana investasi yang transparan dan akuntabel sangat penting dilakukan agar kepercayaan publik kepada BPJAMSOSTEK terus terjaga apalagi BPJAMSOSTEK selalu diawasi dan diaudit oleh lembaga-lembaga eksternal dan internal yang kredibel seperti Kantor Akuntan Publik (KAP), Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Tentunya pengawasan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut tidak lain untuk selalu memastikan pengelolaan dana BPJAMSOSTEK sesuai dengan regulasi dan bebas dari konflik kepentingan. Semoga dengan adanya penghargaan ini, akan memperkuat keyakinan para stakeholder bahwa pengelolaan dana yang dilakukan dengan sangat governance ,” tutup Agus.
Pewarta : Nur Istibsaroh
Editor:
Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024