Logo Header Antaranews Jateng

Sekar: 6.000 karyawan dirumahkan merupakan konsekuensi logis

Sabtu, 3 April 2021 15:50 WIB
Image Print
Ketua Umum Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani Muhammad Ikhsan. ANTARA/dokumen pribadi
Hutan lindung yang rusak, kemudian hutan produksi dan hutan lindung zona konflik konflik tenurial, jika diambil alih oleh Pemerintah, bakal mengurangi beban Perhutani.
Semarang (ANTARA) - Ketua Umum Serikat Karyawan (Sekar) Perhutani Muhammad Ikhsan mengatakan pensiun dini terhadap 6.000 karyawan Perum Perhutani merupakan konsekuensi logis sehubungan dengan penetapan kawasan hutan dengan pengelolaan khusus (KHDPK) seluas 1.000.000 hektare.

"Kami berharap implementasi program Perhutanan Sosial tidak menyimpang dari cita-cita awal, yakni membuat Perhutani sehat," kata Muhammad Ikhsan kepada ANTARA di Semarang, Sabtu petang.

Hutan lindung yang rusak, kemudian hutan produksi dan hutan lindung zona konflik konflik penguasaan lahan (tenurial), misalnya, jika diambil alih oleh Pemerintah, menurut Muhammad Ikhsan, bakal mengurangi beban Perhutani.

Oleh karena itu, Ketum Sekar Perhutani ini juga berharap implementasi program Perhutanan Sosial di Pulau Jawa tetap memperhatikan kepastian areal kerja Perum Perhutani untuk kelangsungan usahanya. Hal ini mengingat kawasan-kawasan yang secara existing menopang pendapatan perusahaan tetap dalam wilayah kelola.

Ia mengatakan bahwa Perum Perhutani selama ini telah mengembangkan pengelolaan kolaboratif bersama masyarakat.

Kolaborasi ini yang telah memberi akses seluas-luasnya kepada masyarakat dan berjalan harmonis, menurut dia, perlu dipertahankan sehingga tetap dalam kelola Perum Perhutani.

Baca juga: 6.000 karyawan Perhutani terancam dirumahkan

"Selama ini karyawan memahami bahwa sudah saatnya memberikan kesempatan masyarakat sekitar hutan sebagai pelaku utama. Pemahaman tersebut menjelma dalam kebijakan-kebijakan Perhutani," ujarnya.

Menyinggung kembali soal konsekuensi kehilangan kesempatan bekerja kurang lebih 6.000 karyawan Perhutani, pihaknya berharap mereka mendapat kompensasi atas hilangnya hak bekerja dan hak-hak pensiun lainnya.

"Kami berharap rimbawan-rimbawan hebat yang telah bekerja, bahkan mempertaruhkan nyawa demi kelestarian hutan mendapat apresiasi dan kompensasi yang sesuai," katanya.

Dengan pengalaman mengelola tingkat tapak, sebagai polisi hutan, sebagai pendamping masyarakat, lanjut dia, segenap anggota Serikat Karyawan Perhutani akan menjadi mitra pemerintah untuk ikut mengawal agar tujuan mulia program Perhutanan Sosial tercapai.

Sebagai wujud cinta hutan, anggota Serikat Karyawan Perhutani juga akan ikut mengawal agar implementasi program Perhutanan Sosial tidak menyimpang dan menyebabkan kerugian negara, penyalahgunaan wewenang, salah sasaran, dan bentuk penyimpangan lainnya. 

Baca juga: Perhutani sepakat damai dengan warga Petahunan Banyumas

Pewarta :
Editor: Kliwon
COPYRIGHT © ANTARA 2024