Logo Header Antaranews Jateng

Penataan kawasan wisata laut di Pekalongan diyakini dongkrak pendapatan daerah

Rabu, 29 September 2021 16:56 WIB
Image Print
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan Sutarno saat berkunjung ke kawasan wisata laut Kota Pekalongan. ANTARA/HO-Humas Kota Pekalongan
Pekalongan (ANTARA) - Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menyatakan optimistis penataan kawasan wisata laut yang dibangun sejak 27 Oktober 2021 dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp48,94 miliar dapat mendongkrak pendapatan asli daerah dari sektor pariwisata.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kota Pekalongan Sutarno di Pekalongan, Rabu, mengatakan bahwa sebelum pandemi tingkat kunjungan wisatawan di kawasan wisata laut relatif cukup tinggi yaitu mencapai sekitar 300 orang per hari.

"Oleh karena itu, kami bersyukur dengan adanya penataan kawasan wisata laut oleh Kementerian PUPR yang tentunya akan meningkatkan kunjungan wisatawan," katanya.

Baca juga: Pengunjung di The Lawu Park Tawangmangu meningkat 30 persen

Menurut dia, kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) memang berpengaruh besar dari sektor pariwisata.

Saat sejumlah objek wisata ditutup, kata dia, pencapaian PAD sektor pariwisata yang ditargetkan sebesar Rp700 juta diperkirakan hanya mampu mencapai Rp210 juta atau sekitar 30 persen dari target.

"Ini artinya, 70 persen potensi pendapatan asli daerah dari sektor wisata tidak tercapai karena adanya pandemi dan kebijakan PPKM," katanya.

Sutarno mengatakan saat penerapan PPKM, semua tempat objek wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah seperti Pantai Pasir Kencana, Museum Batik Pekalongan, dan Pantai Slamaran ditutup.

"Akan tetapi, dengan dibangunnya kawasan Wisata Laut yang diperkirakan akan selesai pada November 2021 dapat mendongkrak PAD sektor pariwisata. Destinasi ini paling banyak dikunjungi oleh pengunjung," katanya.

Baca juga: Disporapar: 290 destinasi wisata di Jawa Tengah telah dibuka
Baca juga: Banyumas verifikasi sarana prokes di objek wisata


Pewarta :
Editor: Mahmudah
COPYRIGHT © ANTARA 2024