PCNU Temanggung minta tinjau ulang larangan santri gunakan telepon seluler
Senin, 29 November 2021 00:52 WIB
M. Furqon di Temanggung, Minggu mengatakan penting bagi santri untuk beribadah di dunia maya dan tidak boleh gagap terhadap ruangan baru tersebut, tetapi justru aktif dan reaktif untuk kepentingan dakwah Islam rahmatal lil alamin.
Ia menyampikan hal tersebut dalam kegiatan Santri Gayeng Nusantara (SGN) mendampingi santri mengenal teknologi informasi di Pondok Pesantren Al Hidayah, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung.
Ia menuturkan jika sebelumnya banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler, sebaiknya dikaji ulang dan ditemukan format yang tepat agar penggunaan telepon seluler tidak salah arah.
"Di dunia maya itu bisa berbuat pahala, bisa juga berbuat dosa. Jadi harus dipastikan internet yang digunakan untuk hal-hal positif dan baik," kata M. Furqon yang juga pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah ini.
Tentor Santri 4.0 SGN Abas Zahrotin mengatakan keterampilan di bidang teknologi informasi menjadi penting karena akan menunjang dakwah dan aktivitas santri pascapesantren.
"Bahwa masyarakat sudah berada di zona 4.0, jika santri tidak masuk dalam ruang itu, maka dakwahnya tidak tersampaikan. Penggunaan media sosial untuk kepentingan tersebut sangat penting," katanya.
Ia mengatakan, penggunaan media sosial juga harus didukung dengan manajemen media sosial yang tepat, jika tidak, maka menjadi bola liar yang sulit dikendalikan. SGN sendiri menggelar pendampingan ini secara bertahap dari manajemen hingga pembuatan konten.
"Ada lima tahapan, kami masih dalam tahap pertama, target akhir kami santri bisa coding sehingga bisa membuat aplikasi sendiri," katanya.
Ia menjelaskan kendala yang terjadi masih banyak pesantren yang melarang penggunaan telepon seluler. Larangan tersebut terjadi karena sering kali santri menyalahgunakannya untuk bermain game atau hal lain yang negatif.
"Di sini pentingnya manajemen penggunaan telepon seluler, dalam hal ini kami mendampingi," katanya.
Pewarta : Heru Suyitno
Editor:
Wisnu Adhi Nugroho
COPYRIGHT © ANTARA 2024