Jasa Raharja dorong Komunitas Mekaar sebagai perempuan pelopor keselamatan keluarga
Senin, 17 Januari 2022 12:55 WIB
Komunitas Mekaar akan mendapatkan pembekalan safety campaign pascapenandatanganan kerja sama Jasa Raharja dengan PT Permodalan Nasional Madani yang mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan, dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas kepada koordinator (account officer) komunitas anggota komunitas yang secara rutin melakuka pertemuan kelompok mingguan.
Melalui kerja sama tersebut, korban kecelakaan akan direkrut menjadi anggota komunitas Mekaar
PNM, kemudian mengikuti program pemberdayaan, sehingga tidak terjadi penurunan kesejahteraan karena kehilangan kemampuannya untuk bekerja.
Selain itu, ada pemberdayaan ekonomi oleh PNM
kepada korban atau ahli waris/account officer (AO) atau anggota komunitas Mekaar yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat kembali
bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan
korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan menjadi tulang punggung
keluarga,” jelas Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono.
Direktur Utama PNM Arief Mulyadi menyampaikan bahwa hingga November 2021 PNM tercatat telah merekrut dan membina anggota aktif komunitas Mekaar sebanyak 10,8 juta orang, total penyaluran pinjaman mencapai Rp25,3 triliun.
"Saya harapkan melalui kerja sama ini semakin banyak korban kecelakaan lalu lintas dapat
diberdayakan. Melalui para koordinator, korban kecelakaan lalu lintas akan diberikan berbagai pelatihan secara rutin setiap minggu, ditingkatkan pengelolaan keuangan, pembiayaan modal tanpa agunan, penanaman budaya menabung, dan kompetensi kewirausahaan serta pengembangan bisnis," katanya.
Baca juga: Komunitas Mekaar peroleh layanan khusus dari Jasa Raharja
Berdasarkan kajian Universitas Gadjah Mada dan Universitas Indonesia, 62,5 persen, keluarga
korban yang meninggal dunia mengalami pemiskinan dan 20 persen keluarga yang mengalami luka berat mengalami pemiskinan. Hal ini mengingat 48 persen para korban laka berusia produktif, yakni 20-49 persen.
Sementara itu, dalam 3 tahun terakhir, 2018 hingga September 2021, korban laka mencapai 481.034 jiwa, dengan mayoritas berusia produktif (26-55 tahun) dan lansia (di atas 55 tahun), berjenis kelamin laki-laki, dan mayoritas berprofesi pelajar dan wiraswasta.
Dari sisi jenis kendaraan yang mendominasi dan terlibat kecelakaan adalah sepeda motor,
truk/angkutan barang, mobil penumpang pribadi, dan baru angkutan umum (darat/laut/udara).
Rivan menambahkan hingga November 2021, Jasa Raharja telah memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp2,15 triliun untuk 94.895 korban kecelakaan dengan rincian 22.731 korban meninggal dunia dan 72.164 korban luka-luka.
Pewarta : KSM
Editor:
Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024