Logo Header Antaranews Riau

Dinsos Pekanbaru temukan gepeng hasilkan ratusan ribu dalam satu jam

Selasa, 20 Januari 2026 11:17 WIB
Image Print
Satgas PPKS Dinsos Pekanbaru saat menemukan gepeng yang berpenghasilan sampai Rp246 ribu kurang dari dua jam. ANTARA/HO-Pemko Pekanbaru

Pekanbaru, (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Pekanbaru Provinsi Riau menemukan gelandangan dan pengemis (gepeng) bisa mendapatkan uang dari hasil meminta-minta sebesar ratusan ribu rupiah hanya dalam waktu satu jam lebih di salah satu persimpangan lalu lintas.

"Dari hasil patroli Satgas PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) Dinsos Pekanbaru, kami menemukan gepeng yang berpenghasilan sampai Rp246 ribu. Itu hanya dari 1,5 jam mereka bekerja," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinsos Kota Pekanbaru, Junaedy di Pekanbaru, Senin.

Dia mengatakan Satgas PPPK Dinsos Pekanbaru mendapati salah satu gepeng itu di kawasan Jembatan Layang Jalan Tuanku Tambusai-Soekarno Hatta. Gepeng itu mengenakan pakaian tokoh superhero Ultraman dalam menjalankan aksinya. 

Dia juga diketahui merupakan seorang perempuan yang membawa anak menjalankan aksinya. Petugas mendapati gepeng ini membawa satu bakul sebagai tempat uang hasil meminta-minta. 

Petugas juga meminta gepeng tersebut menghitung uang yang berhasil ia dapatkan dari meminta-minta tersebut.
"Dia mengaku mulai dari pukul 11.00 WIB dan petugas kita datang pukul 12.30 WIB sudah dapat Rp246 ribu," ujarnya.

Petugas selanjutnya membawa gepeng yang terjaring untuk dilakukan pendataan. Mereka juga diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya.

Atas hal tersebut warga Kota Pekanbaru, kembali diingatkan untuk tidak memberikan sumbangan ke Gepeng. Pasalnya dengan memberi sumbangan ke gepeng di persimpangan jalan, malah akan membuat mereka semakin banyak malah menjadi mata pencaharian. 

"Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan sumbangan di jalan, karena kalau diberi terus gepeng ini tidak akan pernah habisnya," tutur Junaedy.
 



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026