
Delapan PMI bermasalah kembali dideportasi Malaysia melalui Pelabuhan Dumai

Pekanbaru, (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Riau menerima delapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah yang dideportasi dari Malaysia melalui Depot Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang.
Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan para pekerja itu tiba di Pelabuhan Dumai pada Minggu (25/1) menggunakan kapal Indomal Dinasty. Setelah tiba pekerja langsung menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi Kota Dumai serta pemeriksaan kesehatan awal oleh petugas Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan.
"Hasil pemeriksaan terdapat satu PMI atas nama Sanusi, laki-laki asal Provinsi Nusa Tenggara Barat, yang diketahui mengidap penyakit jantung dan mengalami sesak napas. Namun yang bersangkutan dinyatakan dalam kondisi stabil dan dapat dipulangkan ke daerah asalnya," kata Fanny di Pekanbaru, Selasa.
Kedelapan PMI bermasalah tersebut terdiri atas masing-masing empat laki-laki dan perempuan. Mereka berasal dari berbagai daerah, yakni empat orang dari Provinsi Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat (2), Jawa Timur (1), dan Jawa Tengah (1).
Dia mengatakan setelah itu BP3MI Riau bersama P4MI Kota Dumai juga memberikan pelayanan, pelindungan, fasilitasi, serta informasi kepada seluruh PMI bermasalah.
“Para PMI kemudian kami bawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia di P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan lanjutan, pelayanan, serta fasilitasi sambil menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing,” jelas Fanny.
Ia menambahkan, P4MI Kota Dumai juga memberikan edukasi kepada para PMI mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara nonprosedural.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BP3MI Riau terima delapan PMI bermasalah yang dideportasi Malaysia
Pewarta : Bayu Agustari Adha
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

