Kaki dua begal di Semarang ditembak setelah diburu empat bulan
Jumat, 22 April 2022 20:00 WIB
Wakapolrestabes Semarang AKBP I.G.A. Dwi Perbawa di Semarang, Jumat, mengatakan bahwa kedua begal tersebut merampas sepeda motor dan tas seorang perempuan pada bulan Desember 2021.
Kedua tersangka tersebut masing-masing berinisial DSP (21) warga Mlatibaru, Semarang Timur dan TAH (27) warga Krobokan, Semarang Barat.
Menurut dia, pelaku menggunakan senjata tajam untuk menakut-nakuti korbannya.
"Keduanya ini berputar-putar dengan berboncengan sepeda motor untuk mencari korban," katanya.
Petugas yang memperoleh laporan korban usai kejadian, kata dia, terus melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan tersangka.
"Kedua ternyata merupakan juru parkir di Pasar Johar Semarang," katanya.
Tindakan tegas petugas dilakukan, lanjut dia, karena tersangka berusaha kabur saat akan ditangkap.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian.
***2***
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2024