Pemkot Pekalongan mendorong pelaku UMKM miliki izin produk
Selasa, 19 Juli 2022 00:32 WIB
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa pemkot berupaya mendorong penerbitan sertifikat halal produk kuliner UMKM dan izin produksi pangan industri rumah tangga (PIRT) untuk memperkuat kualitas produk
"Budaya masyarakat Kota Pekalongan yang senang jajan dan konsumtif ini maka kami mendorong para pelaku UMKM segera mengurus izin produksi pangan, hak paten merek usaha, hingga label halal pada usaha mereka agar masyarakat yang akan membeli produk tidak ragu," katanya.
Menurut dia, kelengkapan perizinan itu dinilai sangat penting sehingga para pelaku UMKM tidak perlu pesimistis terlebih dulu dan dianggap sepele untuk mengurus izin usaha karena pemkot akan memberikan kemudahan pengajuan izin.
Baca juga: Pasar Minggu Kelurahan Jatirejo diharapkan tingkatkan perekonomian UMKM
Kepemilikan kelengkapan dokumen perizinan usaha seperti izin produksi pangan, kata dia, akan mendongkrak usaha pelaku UMKM dengan pemasaran yang semakin luas.
Selain itu, lanjut dia, kemasan produk juga perlu diperhatikan oleh para pelaku usaha agar bisa dibuat lebih menarik dan higienis.
"Jika kemasan makanan dibuat menarik dan higienis maka secara otomatis akan menambah nilai jual dari produk itu. Masyarakat selaku konsumen yang melihat produk tersebut juga akan penasaran untuk mencoba dan tertarik membeli," katanya.
Ia mencontohkan, produk usaha olahan tempe yang dibuat para pelaku usaha di "Kampung Tempe Kecamatan Pekalongan Selatan" ternyata kemasan produknya sudah sangat layak dijual di beberapa toko moderen.
"Oleh karena itu, dengan kelengkapan izin dan kemasan produk yang menarik, kami yakin pelaku UMKM bisa lebih maju dan naik kelas, serta mampu bersaing dengan produk-produk asal daerah lain," katanya.
Baca juga: BI Surakarta perkuat komunitas pelaku usaha melalui Kenduren UMKM
Baca juga: Wagub : UMKM Jateng manfaatkan program P3DN untuk naik kelas
Baca juga: Pendiri CLA Group sebut pasar UMKM batik ke luar negeri terbuka lebar
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024