Kudus miliki fasilitas pusat daur ulang sampah organik berkapasitas 10 ton
Selasa, 23 Agustus 2022 15:48 WIB
"Fasilitas pusat daur ulang sampah itu, merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) senilai Rp3,5 miliar," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil ditemui di sela-sela meninjau pusat daur ulang sampah di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, di Kudus, Selasa.
Ia berharap ketika nantinya dioperasikan bisa mengurangi timbunan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).
Bangunan pusat daur ulang sampah seluas 500 meter persegi itu, dilengkapi dengan enam bak untuk proses kompos dan dua bak untuk penghamparan. Kemudian tersedia 10 jenis alat mulai dari conveyor, mesin pencacah sampah, forklift, hingga alat pengepres sampah.
Untuk mengoperasikan pusat daur ulang sampah tersebut, PKPLH Kudus membutuhkan 15 pekerja.
Selain mengolah sampah organik, pusat daur ulang sampah tersebut juga menerima sampah anorganik yang nantinya bisa dimanfaatkan kembali untuk berbagai kepentingan.
"Kami juga berencana menggandeng pihak swasta untuk pemanfaatan sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis dan bisa dimanfaatkan kembali. Salah satunya bahan untuk membuat tas maupun baju kreasi," ujarnya.
Selain sampah dari hasil rimbas pohon di tepi jalan raya, nantinya pusat daur ulang sampah tersebut juga akan menerima sampah dari pasar tradisional, terutama sampah yang sudah ada pemilahannya.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024