HNSI Cilacap harap kemudahan urus perizinan kapal nelayan
Selasa, 30 Agustus 2022 18:42 WIB
"Kasihan nelayan, untuk mendapatkan BBM (Bahan Bakar Minyak) kadang-kadang sulit, untuk melautnya juga kesulitan karena tidak ada tangkapannya. Untuk kapal-kapal di bawah 6 GT (Gross Tonage) sih kepengurusan dokumennya sih masih masih bisa lah," kata Ketua DPC HNSI Kabupaten Cilacap Sarjono di Cilacap, Selasa.
Akan tetapi untuk kapal-kapal berukuran 7 GT hingga 30 GT, kata dia, dalam kepengurusan dokumen perizinannya susah dan kadang-kadang sulit mendapatkan BBM.
Terkait dengan hal itu, dia mengharapkan pemerintah memberikan kemudahan bagi nelayan dalam mengurus dokumen perizinan kapal seperti halnya kepengurusan alat transportasi darat yang terbilang mudah.
"Kenapa sih pemerintah enggak mau memberikan apa ya, bukan sih prioritas, tapi setidaknya disamakan dengan perizinan transportasi darat yang mudah. Tapi kok untuk sektor perikanan tangkap selalu berbelit-belit," katanya.
Ia mengatakan sejak dulu hingga sekarang dan telah beberapa kali ganti presiden maupun menteri tetapi tetap sama karena kepengurusan dokumen perizinan kapal masih sulit.
Bahkan, kata dia, nelayan beberapa kali dijanjikan akan dipermudah dalam mengurus dokumen perizinan kapal namun sampai sekarang masih sulit.
"Nelayan itu khususnya sektor perikanan tangkap, untuk yang izinnya (dari) provinsi, kalau yang pusat saya kira perizinannya sudah lumayan bagus. Khusus yang provinsi, harapan kami cuma dua saja," katanya.
Dalam hal ini, dia mengharapkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mempermudah perizinan dokumen kapal.
"Kalau (nelayannya) enggak tahu, ya dibantu," tegasnya.
Selain itu, kata dia, Pemprov Jateng diharapkan membantu nelayan agar mudah dalam membeli BBM.
Ia mengaku optimistis jika kepengurusan dokumen kapal maupun pembelian BBM bagi nelayan dipermudah, upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat pesisir akan lebih mudah dan dampaknya akan begitu besar.
"Saya jadi heran, kalau terus begini, kami akan mengadu ke mana. Mau demo kan enggak boleh meskipun kita dilindungi undang-undang kalau mau menyampaikan aspirasi," katanya.
Ia mengaku khawatir akan muncul masalah jika nelayan Cilacap sampai turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi.
"Harapan kami, pemerintah mau mendengar aspirasi para pelaku usaha perikanan tangkap," kata Sarjono.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024