Isi jabatan, Pemkot Surakarta adakan "Selektif Si Jawara"
Sabtu, 1 Oktober 2022 11:00 WIB
"Itu kan konsepnya penempatan jabatan, kalau dulu dikenal eselon IV, III, II. Yang wajib seleksi yang eselon II, sedangkan yang eselon III dan IV melalui proses penilaian kinerja," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno di Solo, Jumat.
Untuk bisa mendapatkan data dan pertimbangan calon pejabat, kata dia. pihaknya menerapkan konsep seleksi pada eselon II.
"Ini kami gunakan untuk proses pemetaan potensi dan kompetensi. Dalam hal ini kami membuka kesempatan bagi setiap PNS yang memenuhi syarat sesuai syarat jabatan untuk mendaftarkan diri terus nanti ada uji kompetensi," katanya.
Ia mengatakan yang memperoleh rekomendasi dan hasilnya baik sesuai kompetensi jabatannya akan dipertimbangkan sebagai dasar untuk penempatan. Menurut dia, untuk sementara ini jabatan yang paling dibutuhkan yakni struktural di kelurahan atau wilayah.
Sementara itu, katanya, untuk seleksi terbuka eselon IV syarat utamanya merupakan PNS aktif di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta minimal satu tahun terakhir. Pihaknya membuka kesempatan tersebut untuk PNS Kota Solo meskipun yang bersangkutan tidak berdomisili di Solo.
"Boleh, kan memang karir untuk PNS Solo, sesuai pengusulan dulunya. Proses ini disesuaikan kondisi dan memberikan kesempatan yang sama terhadap orang yang potensial namun tidak terpantau atau termonitor. (Mereka) bisa mengajukan diri sepanjang memenuhi kriteria dan syarat," katanya.
Ia mengatakan pada tahun ini membutuhkan sebanyak 150 formasi. Untuk pendaftaran dibuka mulai hari ini, 30 September-6 Oktober 2022.
Sedangkan hasil seleksi administrasi diumumkan pada 10 Oktober 2022, selanjutnya penilaian uji kompetensi dilaksanakan pada 18-19 Oktober 2022 dan pengumumannya disampaikan 27 Oktober 2022.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
M Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2024