Pengawas pemilu partisipatif, Bawaslu ajak semua elemen masyarakat
Senin, 3 Oktober 2022 20:41 WIB
"Terkait dengan hal ini, kami menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif ini," kata anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Yon Daryono usai Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Bawaslu Kabupaten Banyumas di Purwokerto, Banyumas, Senin.
Menurut dia, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan sinergisitas Bawaslu Banyumas dengan para kepala kepolisian sektor (kapolsek) di wilayah hukum Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas yang tersebar di 27 kecamatan.
Selain itu, sosialisasi tersebut juga melibatkan organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa, kepala desa, dan kader sekolah pengawas partisipatif dari beberapa angkatan.
"Kami berharap dengan adanya kolaborasi ini, Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas dapat berlangsung sebagaimana yang kita harapkan," katanya.
Dengan demikian, kata dia, pelaksanaan Pemilu 2024 dapat terhindar dari hal-hal yang merusak demokrasi, seperti praktik politik uang, politik identitas, SARA, maupun hoaks.
Ia mengaku sepakat dengan pernyataan Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Edy Suranta Sitepu yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut.
"Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu menyatakan kalau tidak memulainya dari sekarang, akan berat untuk mengawalinya pada tahun 2024," katanya.
Lebih lanjut, Yon mengatakan bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Banyumas yang akan segera terbentuk, yakni panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan harus berkolaborasi dan bersinergi dengan Polri.
Menurut dia, hal itu disebabkan setiap gerak langkah Bawaslu sebagai pengawas pemilu juga harus beriringan dengan masalah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Selanjutnya dari jajaran rekan-rekan organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, dan rekan-rekan mahasiswa yang kami hadirkan, ke depan mereka bisa menjadi salah satu agen-agen Bawaslu atau mitra pengawasan partisipatif," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa keberadaan organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, dan mahasiswa sebagai tokoh yang disegani masyarakat menjadi poin penting bagi Bawaslu Kabupaten Banyumas.
"Mereka adalah orang yang di lingkungannya pasti menjadi panutan, menjadi orang yang paling diikuti, baik tindakan, perilaku, maupun omongannya, dan ini menjadi hal yang penting bagi Bawaslu," tegasnya.
Oleh karena itu, kata dia, Bawaslu ke depan harus bisa menggandeng semua elemen dalam konteks pencegahan.
Menurut dia, Bawaslu tidak akan menjadi hebat dengan banyaknya jumlah penindakan yang ada.
"Akan tetapi, Bawaslu akan diperhitungkan dan dianggap bekerja ketika pencegahan berlangsung dengan baik. Artinya, kalau ada pencegahan, fungsi pencegahannya tidak jalan, kami tidak ingin seperti itu," kata Yon.
Saat menyampaikan materi sosialisasi, Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu memaparkan tentang pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2019 di Kabupaten Banyumas.
Menurut dia, pelanggaran tersebut berupa pidana yang terdiri atas kampanye sebanyak delapan pelanggaran dan praktik politik uang sebanyak 12 pelanggaran serta administratif sebanyak 19 pelanggaran.
"Total ada 39 pelanggaran terjadi pada Pemilu 2019 di Banyumas," katanya.
Kapolresta pun memaparkan sejumlah potensi permasalahan menjelang Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 seperti validasi data pemilih, politik uang, penyediaan dan penyebaran logistik pemilu, beda tafsir pemilu di antara penyelenggara, beban kerja penyelenggara pemilu terlalu tinggi, serta penyebaran hoaks atau ujaran kebencian saat kampanye.
Oleh karena itu, kata dia, dibutuhkan pemetaan isu-isu strategis sebagai solusi permasalahan menjelang dan sesudah pemilu maupun pilkada.
Kegiatan sosialisasi tersebut diakhiri dengan deklarasi pengawasan pemilu partisipatif masyarakat yang melibatkan seluruh peserta kegiatan.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024