Nilai santunan kematian di Kudus naik 50 persen
Jumat, 28 Oktober 2022 20:44 WIB
"Pemkab Kudus memang berkomitmen membantu meringankan warga kurang mampu, terutama dalam meringankan beban mereka dalam membiayai pemakaman anggota keluarganya," ujar Bupati Kudus Hartopo di sela-sela penyerahan santunan kematian secara simbolis di Pendopo Kabupaten Kudus, Jumat.
Ia mengungkapkan untuk membayar penggali kubur saat ini bisa sampai Rp600 ribu, belum termasuk biaya lain-lainnya, sehingga diusulkan untuk dinaikkan santunan tersebut.
Dia menargetkan paling cepat kebijakan tersebut bisa terealisasi pada APBD Perubahan 2023 karena hingga saat ini penganggaran APBD masih fokus pada penanganan COVID-19.
"Tetapi kami masih mengalokasikan sumber dananya. Paling cepat pada APBD Perubahan 2023 nanti terealisasi," ujarnya.
Cahyo Budi Utomo (37), salah satu ahli waris penerima santunan dari Desa Klaling, menyatakan berterima kasih atas santunan yang diberikan Pemkab Kudus karena santunannya itu untuk menutup biaya pemakaman almarhumah ibunya, Fatimah (65).
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kudus Agung Karyanto mengungkapkan terdapat 167 penerima santunan pada periode September 2022.
Penerimanya berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Kudus. Adapun jumlah anggarannya untuk 167 orang tersebut Rp167 juta.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2025