Arsip Pemkab Kudus disimpan secara digital
Rabu, 30 November 2022 06:29 WIB
Target tersebut dikemukakan oleh Bupati Kudus Hartopo setelah perwakilan dari 51 OPD ikut pelatihan dan bimbingan teknis penyimpanan arsip berbasis elektronik dengan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi di Pusat Belajar Guru (PBG) Kudus, Selasa.
Ketika membuka Bimtek Implementasi E-Arsip Terintegrasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi), Bupati Hartopo mengatakan bahwa penyimpanan arsip secara digital merupakan program pemerintah pusat.
Pada saat ini, pihaknya tengah melakukan percepatan penerapannya, mulai dari jenjang pemerintah pusat hingga daerah.
Untuk itu, pemerintah khususnya di bidang kearsipan saat ini tengah menerapkan sebuah aplikasi untuk memudahkan pengarsipan suatu dokumen dengan menggantikan cara-cara kerja manual ke dalam sistem digital.
Bupati menilai aplikasi Srikandi dapat mempercepat proses kerja sistem persuratan karena menggantikan cara-cara kerja manual ke dalam sistem digital. Hal ini akan mempermudah dan mempercepat pelayanan yang berhubungan dengan kearsipan.
Hartopo berharap penerapan aplikasi Srikandi dapat mendukung pencapaian tujuan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Sancaka Dwi Supani berharap kepada mereka yang telah mengikuti bimtek selama 2 hari bisa mempersiapkan diri sehingga pada tahun 2023 sudah semua OPD bisa menerapkan penyimpanan arsip secara digital melalui aplikasi Srikandi.
Dwi Supani menyebutkan perwakilan OPD itu mulai dari kantor kelurahan, kecamatan, hingga masing-masing kantor dinas maupun badan di lingkungan pemkab setempat dengan pemateri dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Taufiq Ismail, Pranata Komputer Pusat Data Informasi ANRI menjelaskan tujuan penyimpanan arsip berbasis elektronik untuk efisiensi biaya penyimpanan arsip karena penggunaan kertas berkurang.
Menyinggung soal Pusat Data Kearsipan Nasional, dia mengatakan bahwa pemerintah juga bisa melihat secara langsung dokumen asli soal arsip daerah tertentu sehingga bisa meminimalkan perbedaan data antarinstansi.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024