Logo Header Antaranews Jateng

Peringati Hakordia, BPJAMSOSTEK Purwokerto bagikan suvenir

Sabtu, 10 Desember 2022 17:41 WIB
Image Print
Sejumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan suvenir yang dibagikan oleh BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto, Jumat (9/11/2022). ANTARA/HO-BPJAMSOSTEK Purwokerto)
Jika ada indikasi penyelewengan, laporkan
Purwokerto (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto membagikan suvenir kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang hadir untuk mengajukan klaim di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia), Jumat (9/12).

Kegiatan dengan tagline "Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi" diawali dengan sambutan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto Antony Sugiarto yang memaparkan tentang penolakan terhadap korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam sambutannya, Antony mengatakan sebagai badan penyelenggara jaminan sosial yang tunduk akan peraturan dan regulasi, sudah seharusnya BPJAMSOSTEK menerapkan prinsip Good Governance, salah satunya menjunjung tinggi budaya antikorupsi.

"Kegiatan ini (Hakordia, red.), merupakan salah satu kegiatan yang kita laksanakan di tanggal 9 Desember setiap tahunnya. Tujuannya adalah untuk mengajak para peserta dan juga khususnya kami (BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, red.) untuk sama-sama memerangi budaya dan praktik korupsi," katanya.

Ia mengatakan melalui kegiatan tersebut, pihaknya ingin menciptakan lingkungan BPJAMSOSTEK yang bersih dan bebas dari KKN. 

"Tentunya hal ini penting bagi kami, sebagai salah satu institusi yang memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga kami dapat terus mengembangkan tata kelola organisasi yang jauh dari gerakan koruptif," tegasnya.

Lebih lanjut, Antony mengimbau kepada seluruh peserta dan stakeholder (pemangku kepentingan, red,) agar terus bersinergi dalam mewujudkan cita-cita tersebut.

Ia mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memiliki kanal pelaporan berupa Whistle Blowing System (WBS) yang dapat digunakan oleh peserta maupun masyarakat untuk melaporkan suatu perbuatan yang berindikasi pelanggaran di lingkungan BPJAMSOSTEK. 

Menurut dia, pelapor dapat mengakses aplikasi tersebut melalui laman https://wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id dan BPJAMSOSTEK akan menjamin kerahasiaan seluruh identitas masyarakat yang membuat pelaporan melalui WBS. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh peserta untuk turut mengawasi kinerja BPJAMSOSTEK dan tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya penyimpangan.

"Jika ada indikasi penyelewengan, laporkan. Kami akan terus berkomitmen untuk menindaklanjuti segala pelaporan yang telah diberikan demi mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang bersih, terpercaya, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh pekerja Indonesia," kata Antony.

Pewarta :
Editor: Nur Istibsaroh
COPYRIGHT © ANTARA 2024