Logo Header Antaranews Jateng

Polisi ajak masyarakat Jepara budayakan tertib berlalu lintas

Senin, 12 Juni 2023 17:07 WIB
Image Print
Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan saat mencoba sepeda motor vespa bersama jajaran dan komunitas vespa untuk mengkampanyekan budaya tertib berlalu lintas. (ANTARA/HO-Polisi Jepara.)
Jepara (ANTARA) - Masyarakat di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, diajak untuk membudayakan tertib berlalu lintas di jalan raya sehingga bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, kata Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Dengan mematuhi aturan lalu lintas diharapkan bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Jepara," ujarnya di Jepara, Senin.

Ajakan untuk tertib berlalu lintas, kata dia, disampaikan ketika menghadiri pelantikan Pengurus Ikatan Vespa Jepara (IVJ) Periode 2023-2026 di Kampung Wisata Biru Desa Tahunan, Kabupaten Jepara, Minggu (12/6).

Selain mengajak masyarakat membudayakan tertib berlalu lintas, dia mengajak masyarakat untuk turut menciptakan, menjaga ketertiban, dan kerukunan antarsesama warga di wilayah hukum Polres Jepara.

Apabila terjadi tindak pidana di lapangan, dia berharap masyarakat bisa melapor ke kepolisian setempat.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP R. Ade Triken Deayomi menambahkan bahwa dalam meningkatkan tertib dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, maka Satlantas Polres Jepara memiliki program preemtif, yakni memberikan edukasi tentang tertib berlalu lintas dengan sasaran pelajar SD, SMP, hingga SMA.

Edukasi tentang tertib berlalu lintas disampaikan kepada tukang ojek hingga buruh pabrik sehingga semua lapisan masyarakat mendapatkan pemahaman yang sama soal tata tertib berlalu lintas.

Sementara untuk kegiatan preventif, yakni melaksanakan patroli roda dua dan roda empat dengan memberikan imbauan tentang tertib lalu lintas. Sedangkan penegakan hukum lewat penindakan dengan sistem tilang elektronik atau "electronic traffic law enforcement" (ETLE), baik ETLE statis maupun ETLE mobile.

"Untuk daerah yang belum ada ETLE, maka penindakan dengan tilang manual untuk pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm atau kenalpot brong," ujarnya.

Sementara itu, Ketua IVJ Khairul Anwar mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Jepara beserta anggota yang menghadiri kegiatan halalbihalal dan pelantikan pengurus IVJ.

Nantinya, kata dia, komunitas IVJ akan merencanakan kegiatan yang lebih menyentuh langsung kepada masyarakat sehingga kegiatannya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat. 

Baca juga: Polisi ungkap 26 kasus TPPO, korban 1.305 orang di wilayah Jateng

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024