Logo Header Antaranews Jateng

Sentra Terpadu Kartini kembangkan terapi khusus di 22 kabupaten/kota

Jumat, 20 Oktober 2023 08:46 WIB
Image Print
Sejumlah penerima manfaat di Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial Temanggung melakukan peragaan busana. ANTARA/Heru Suyitno
Temanggung (ANTARA) - Sentra Terpadu Kartini Kementerian Sosial di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengembangkan layanan terapi khusus bagi penyandang disabilitas di berbagai daerah yang menjadi wilayah kerjanya.

Kepala Sentra Terpadu Kartini, Iyan Kusmandiana di Temanggung, Jumat, mengatakan layanan tersebut diberikan kepada penyandang disabilitas untuk melakukan fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara.

Ia menyebutkan layanan khusus ini sudah berjalan di beberapa kabupaten/kota, yakni Kota Madiun, Kota Pekalongan, di Sentra Terpadu Kartini, dan di Kabupaten Wonosobo.

"Layanan terapi khusus ini akan kami kembangkan di daerah lain, karena yang membutuhkan bukan hanya Temanggung. Target kami di semua daerah yang menjadi wilayah kerja kami, di 22 kabupaten/kota," katanya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pihaknya mencoba bekerja sama dengan dinas sosial kabupaten/kota lain untuk mendirikan layanan terapi khusus tersebut.

"Kami kerja sama dengan dinas sosial masing-masing daerah dan masyarakat yang ingin mendapatkan layanan terapi khusus tidak perlu datang ke sini, cukup di daerah setempat," katanya.

Ia menjelaskan Sentra Terpadu Kartini memberikan pelatihan dan peralatannya, kemudian pemerintah daerah menyediakan terapis dan tempatnya.

"Dengan mendirikan layanan terapi khusus di berbagai daerah tersebut, kami berharap bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Ia menyebutkan penyandang disabilitas yang mendapat pelayanan di Sentra Terpadu Kartini sekarang sebanyak 72 penerima manfaat, tetapi yang melakukan day care sekitar 150 orang, yang terkait layanan fisioterapi, okupasi terapi dan layanan untuk wicara.

"Mereka yang melakukan day care, artinya tidak menginap. Mereka datang ke sini seminggu dua kali," katanya.

 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024