Logo Header Antaranews Jateng

Bawaslu Jateng tekankan batasan netralitas ASN pada Pemilu 2024

Jumat, 17 November 2023 16:46 WIB
Image Print
Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Amin. (ANTARA/HO-Dok)
Semarang (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah menekankan batasan-batasan yang perlu diperhatikan kalangan aparatur sipil negara terkait dengan netralitas pada pelaksanaan Pemilu 2024.

“Batasan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tentang ASN Tahun 2014. Batasan teknis itu berlaku dari sebelum, saat, dan pascapelaksanaan pemilihan umum. Kalau bicara Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 terkait larangan di masa apa saja,” kata Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa batasan yang dilarang itu, antara lain, keaktifan ASN dalam proses kampanye, gerakan tubuh, mengajak, menjadi tim kampanye, hingga menyelenggarakan kampanye.

Dia mengatakan sampai saat ini pada proses tahapan Pemilu 2024, Bawaslu menemukan ada 10 kasus pelanggaran ASN di Provinsi Jateng di antaranya terjadi di Kabupaten Rembang, Kabupaten Brebes, dan lainnya.

“Dari 10 kasus itu sudah ada yang ditangani dan direkomendasikan ke KASN dan pemerintah daerah masing masing. Dengan jenis pelanggaran ikut serta dalam deklarasi, saat deklarasi mengacungkan tangan atau kode tertentu, dan ada yang diduga memobilisasi massa,” ujarnya.

Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana menegaskan ASN di lingkungan Pemprov Jateng harus bersikap netral pada pemilu mendatang.

“ASN harus bersikap netral di antaranya ASN tidak boleh mengikuti atau menjadi salah satu bagian dari partai politik atau tidak boleh ikut bersama dalam tim sukses atau mengkampanyekan salah satu partai politik maupun salah satu kontestan pada pemilu atau pemilu.

“Tidak boleh juga memposting di media sosial yang intinya membantu salah satu partai politik tertentu. Tidak boleh karena itu sama saja membantu partai tertentu,” katanya.

Jika hal itu dilakukan, lanjut dia, maka ASN yang terbukti melakukan pelanggaran bakal dikenakan sanksi dari yang ringan, sedang, hingga berat.

Menurut Nana, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional, apalagi memasuki tahun politik ini profesionalitas ASN mesti ditunjukkan dengan menjunjung tinggi netralitas.

Baca juga: Cawapres Muhaimin Iskandar ajak ASN jaga netralitas Pemilu 2024

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024