Logo Header Antaranews Jateng

Sekda Kota Tegal: ASN Kota Tegal jangan terjebak Pesta Demokrasi

Rabu, 10 Januari 2024 11:21 WIB
Image Print
Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono mengingatkan kembali kepada ASN Pemerintah Kota Tegal agar bersifat netral jelang pesta demokrasi atau pemilihan umum tahun 2024, di Tegal, Rabu (10/1). (ANTARA/HO-Pemkot Tegal)
Tegal (ANTARA) - Sekda Kota Tegal Agus Dwi Sulistyantono mengingatkan kembali kepada ASN Pemerintah Kota Tegal agar bersifat netral jelang pesta demokrasi atau pemilihan umum tahun 2024. Pernyataan ini disampaikan saat memimpin apel pagii jalan masuk Balai Kota Tegal atau tepatnya di Jalan Ki Gede Sebayu depan kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tegal, Rabu (10/1/24).

Dihadapan para ASN, Sekda Kota Tegal mengatakan tujuan dari apel pagi yang terkesan mendadak ini yakni untuk memastikan teman-teman ASN siap memberikan pelayanan jelang Pemilu maupun pada saat pelaksaan pemliu 2024 sesuai tugas pokok dan fungsi OPD masing-masing.

"Kami mengingatkan kembali tentang tanggung jawab netralitas ASN dalam hajat besar pesta demokrasi, sehingga tidak ada lagi ASN Pemerintah Kota Tegal yang terjebak dalam penyelenggaran pemilu 2024 dengan memihak salah satu paslon dan menimbulkan kerugian bagi ASN tersebut ataupun bagi ASN lain," kata Agus.

Selain itu pengarahan netralitasi ASN ini untuk menginvestigasi beberpa potensi potensi dimana mengganggu kenetralan ASN.

"ASN Pemkot Tegal wajib menyukseskan pemilihan umum dengan cara mereka menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab. Tanggung jawab ini tentu ada koridornya," kata Agus.

Disinggung tentang sanksi bagi ASN yang tidak netral Sekda Kota Tegal menegaskan aturan sanksi pelanggaran punishment terhadap ASN di aturannya sudah jelas, namun pihaknya dalam apel pagi ini fokusnya adalah mencegah supaya mereka para ASN Pemerintah Kota Tegal tidak terjebak dalam hiruk pikuk pesta demokrasi dan saat ini kami memberikan gambaran tindakan sanksi dan sebagainya dan selaku ketua DPK Korpri Kota Tegal mengingatkan mereka ASN.

"Harapanya kita tidak membicarakan sanksi , namun kedepan mereka tidak melakukan pelanggaran pelanggaran jelang dan saat pemilu berlangsung," kata Agus.

Sementara itu terkait netralitas ASN Kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ismail Fahmi menyatakan himbauan sekda kota tegal untuk semua ASN untuk netral agar betul betul menjadikan pedoman dilaksanakan dengan baik disikapi dengan bijak.

"Jadi kita harus bisa memilah memilih apa yang harus boleh dilaksanakan dan apa yang harus tidak boleh dilakukan sebagai seorang ASN maupun keluarga besar ASN. Jadi semuanya untuk bisa mensikapi dan menindaklanjuti arahan sekda kota tegal," kata Fahmi.

Meneruskan arahan Sekda Kota Tegal Fahmi juga berharap agar mempertahankan kinerja yang sudah baik agar bisa lebih baik lagi terutama perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024