KPU Purbalingga perhatikan perekrutan SDM untuk Pilkada 2024
Minggu, 10 Maret 2024 16:21 WIB
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga Zamaahsari Ramzah di Purbalingga, Minggu, mengatakan bahwa perhatian tersebut dengan berkaca pada pengalaman pelaksanaan Pemilu 2024
"Ya, mungkin lebih pada perekrutan SDM, baik itu di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), karena itu yang cukup berpengaruh dalam tahapan-tahapan yang ada di bawah," jelasnya.
Menurut dia, tahapan-tahapan tersebut, terutama dalam pemutakhiran data pemilih, termasuk saat pemungutan dan pengitungan suara.
Dalam hal ini, kata dia, SDM yang bertindak sebagai badan ad hoc tersebut merupakan pihak-pihak yang sebenarnya banyak terlibat langsung di lapangan saat memberikan pelayanan kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).
"Nah, di pemutakhiran data pemilih itu terkait dengan keakuratan data, siapa yang layak menjadi pemilih atau tidak, sesuai dengan regulasi itu. Maka, PPK dan PPS harus betul-betul paham terkait dengan mekanisme itu," tegasnya.
Sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2024, perekrutan badan ad hoc khususnya untuk PPK untuk Pilkada Serentak 2024 mulai 17 April hingga 5 November 2024.
Sementara itu, kata dia, tugas badan ad hoc untuk Pemilu 2024 akan berakhir pada tanggal 4 April dan dinyatakan selesai pada tanggal 5 April.
Dengan demikian, lanjut dia, akan ada rentang waktu sekitar 1 minggu hingga awal perekrutan calon anggota PPK untuk Pilkada Serentak 2024.
"Setelah itu, apakah kami akan melakukan perekrutan ulang, apakah kemudian nanti prosesnya di awal mulai pengumuman misalnya, terus seleksi tertulis atau CAT, ataukah langsung kami tetapkan yang saat ini ada? Itu nanti menunggu petunjuk lebih lanjut," kata pria yang akrab disapa Zamzam itu.
Selain menyiapkan rencana pembentukan badan ad hoc, pihaknya pada tanggal 27 Februari telah mengumumkan pendaftaran pemantau pilkada.
Sesuai dengan ketentuan, pendaftaran pemantau pilkada dilakukan di KPU, sedangkan pendaftaran pemantau pemilu di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Menyinggung target partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Purbalingga, dia mengharapkan hal itu mengalami peningkatan seperti halnya dalam Pemilu 2024.
"Partisipasi masyarakat Purbalingga dalam Pemilu 2024 tergolong tinggi, rata-rata hampir mencapai 81 persen untuk lima jenis pemilihan itu, atau naik dari tingkat partisipasi masyarakat pada Pemilu 2019 yang rata-rata 78 persen," katanya.
Dalam Pilkada 2020, kata dia, terdapat kenaikan 13 persen dibanding Pilkada 2015 yang berada di kisaran 60 persen.
"Pada Pilkada 2020 naik menjadi 73 persen walaupun itu masih di bawah standar nasional yang sebesar 75 persen. Akan tetapi, itu termasuk tinggi karena Purbalingga menjadi tertinggi ketiga se-Jawa Tengah karena naik 13 persen," katanya.
Terkait dengan hal itu, Zamzam mengatakan bahwa pihaknya akan memasifkan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 dengan melibatkan seluruh segmen sebagai upaya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Pilkada Serentak 2024 akan digelar pada 27 November untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024