Cegah DBD, Dinkes Jepara ajak masyarakat gelar PSN berkualitas
Senin, 11 Maret 2024 20:28 WIB
"Gerakan PSN tidak harus pada Jumat pagi saja, dengan membersihkan halaman dan selokan, tetapi memastikan tempat-tempat yang berpotensi menampung air juga dipastikan tidak ada jentik nyamuknya," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Kabupaten Jepara Eko Cahyo Puspeno di Jepara, Senin.
Menurut dia, gerakan PSN minimal dilakukan setiap pekan sekali, dengan hari sesuai kemampuan masing-masing warga bisa dilaksanakan kapan guna memastikan lingkungan rumahnya bebas dari jentik nyamuk, terutama yang membawa virus DBD.
Adanya surat edaran dari masing-masing pemerintah desa terkait gerakan PSN, kata dia, perlu dikawal, guna memastikan masyarakat benar-benar melakukan atau tidak.
Bagi masyarakat yang masih memiliki bak mandi atau tempat penampungan air, dia meminta dilakukan pengurasan secara periodik serta menutup bak penampung air, dan mengubur barang bekas yang berpotensi menampung air hujan agar tidak dijadikan tempat berkembang biak jentik nyamuk yang dimungkinkan membawa virus DBD.
"Perlu diingat, bahwa telur nyamuk di tempat yang kering bisa bertahan sampai enam bulan. Sehingga ketika ada hujan akan menetas dan menjadi nyamuk yang berpotensi menyebarkan DBD," ujarnya.
Sementara waktu puncak nyamuk pembawa virus DBD menggigit, kata dia, pada pagi hari antara pukul 07.00 - 10.00 WIB, sedangkan sore hari sekitar pukul 15.00 WIB. Sehingga patut menjadi kewaspadaan semua orang, termasuk di lingkungan sekolah.
Dengan adanya bantuan losion anti nyamuk dari PMI ke sekolah-sekalah, sebaiknya juga digunakan untuk antisipasi gigitan nyamuk saat anak-anak mengikuti proses belajar mengajar di sekolah.
"Nyamuk pembawa virus DBD bisa menggigit kapan saja, namun waktu-waktu puncak pada jam-jam tersebut. Setelah menggigit akan mencari tempat gelap atau ketika ada gantungan baju di rumah akan dijadikan tempat bersembunyi, sehingga pastikan tidak ada gantungan baju," ujarnya.
Selain menggelar PSN secara berkualitas, dia juga mengajak setiap rumah ada yang bertugas memantau jentik di lingkungan rumahnya, minimal seminggu sekali dipantau. Terutama yang memiliki bak mandi, vas bunga, ban bekas, serta daur ulang sampah ecobrick.
Hasil pemantauan terhadap ratusan rumah sebelumnya, ternyata Dinkes Jepara masih menemukan jentik nyamuk bersarang di lingkungan rumah warga.
"Angka bebas jentik nyamuk seharusnya 95 persen, namun kenyataan baru 36 hingga 40-an persen, sehingga perlu ditingkatkan agar kasus DBD bisa ditekan," ujarnya.
Sementara untuk total kasus DBD di Kabupaten Jepara hingga 9 Maret 2024 berjumlah 1.227 kasus dengan rincian berstatus DBD sebanyak 177 kasus, demam dengue (DD) sebanyak 1.030 kasus, dan meninggal 20 kasus.
Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024