Logo Header Antaranews Jateng

Inilah jumlah dukungan sebagai cabup jalur perseorangan di Batang

Jumat, 3 Mei 2024 05:00 WIB
Image Print
Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang Susanto Waluyo. (ANTARA/Kutnadi)
Batang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyebutkan bahwa membutuhkan 46.477 lrmbar dukungan KTP untuk bisa maju sebagai calon bupati melalui jalur perseorangan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024.

"Jumlah dukungan ini harus diserahkan dengan melengkapi beberapa dokumen lain seperti surat pernyataan (Model B.1-KWK), melampirkan fotokopi KTP elektronik dari Dinas Dukcapil pada surat pernyataan dukungan," kata Ketua KPU Kabupaten Batang Susanto Waluyo di Batang, Kamis.

Menurut dia, bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan untuk pencalonan bupati jalur perseorangan bisa mengumpulkan syarat tersebut mulai 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.

Adapun untuk berkas yang dibutuhkan, lanjut dia, dapat diunduh melalui website KPU Batang.

Ia mengatakan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilpres dan pemilihan calon legislator 2024 sebanyak 619.689 pemilih.

"Oleh karena itu, bagi masyarakat yang akan mengajukan calon bupati jalur perseorangan harus mendapatkan dukungan 7,5 persen atau minimal 40.477 dukungan dari jumlah DPT 619.689 pemilih," katanya.

Susanto Waluyo mengatakan, hingga Awal Mei 2024, pihaknya belum menerima konsultasi terkait pendaftaran calon bupati melalui jalur perseorangan.

"Sampai hari ini, belum ada yang main ke KPU terkait pencalonan itu. Mungkin saat ini masih penjaringan di internal partai politik, jadi baik yang bertanya, silaturahmi atau konsultasi terkait pencalonan bupati perseorangan belum ada," katanya.

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024