Logo Header Antaranews Jateng

Pendaftaran calon panwaslucam Banyumas diperpanjang, ini alasannya

Rabu, 8 Mei 2024 11:52 WIB
Image Print
Seorang pendaftar calon anggota panwaslucam menyerahkan berkas pendaftaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Banyumas menjelang batas akhir pendaftaran, Selasa (8/5/2024), pukul 23.59 WIB. ANTARA/HO-Bawaslu Banyumas
Purwokerto (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

"Perpanjangan masa pendaftaran calon anggota panwaslucam itu kami umumkan hari ini (8/5), sedangkan penerimaan berkas pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2024," kata Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Banyumas Amin Latif di Purwokerto, Banyumas, Rabu.

Ia mengakui berdasarkan data hingga hari terakhir pendaftaran calon anggota panwaslucam, Selasa (7/5), pukul 23.59 WIB, jumlah pendaftar baru calon anggota panwaslucam sebenarnya telah melampaui kebutuhan.

Dalam hal ini, kata dia, anggota panwaslucam baru yang dibutuhkan Bawaslu Kabupaten Banyumas sebanyak 24 orang untuk 17 kecamatan, sedangkan jumlah pendaftarnya mencapai 187 orang.

Menurut dia, jumlah pendaftar baru calon anggota panwaslucam untuk 17 kecamatan itu terdiri atas 134 laki-laki dan 53 perempuan.

Akan tetapi dari hasil rekapitulasi, lanjut dia, terdapat dua kecamatan yang belum memenuhi kuota keterwakilan perempuan yang sebanyak 30 persen.

"Oleh karena itu, perpanjang masa pendaftaran calon anggota panwaslucam itu hanya untuk Kecamatan Purwokerto Utara dan Purwojati sesuai dengan kebutuhan masing-masing sebanyak 1 orang," tegasnya.

Menurut dia, perpanjangan masa pendaftaran dilakukan agar kuota keterwakilan perempuan di dua kecamatan tersebut dapat terpenuhi.

Ia mengatakan jika ada laki-laki yang turut mendaftar pada masa perpanjangan pendaftaran, pihaknya tetap akan menerima berkas pendaftarannya.

"Jika sampai batas akhir masa perpanjangan pendaftaran ternyata kuota keterwakilan perempuan di dua kecamatan tersebut belum dipenuhi, kami akan tetap melanjutkan ke proses seleksi berikutnya berupa penelitian administrasi yang hasilnya akan diumumkan pada 12 Mei," katanya.

Menurut dia, tes tertulis bagi pendaftar baru calon anggota panwaslucam akan dilaksanakan pada 13-14 Mei, sedangkan penetapan dan pelantikan calon anggota panwaslucam yang lolos seleksi akan dilaksanakan pada 24-25 Mei.

Lebih lanjut, Amin mengakui jika total anggota panwaslucam yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas sebanyak 81 orang.

"Tahapan perekrutan calon anggota panwalucam untuk Pilkada Serentak 2024 itu telah diawali oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas dengan melakukan evaluasi terhadap anggota panwaslucam yang kemarin terlibat dalam Pemilu 2024," jelasnya.

Akan tetapi sebelum pelaksanaan evaluasi, kata dia, sebanyak 5 mantan anggota panwaslucam tidak ikut mendaftar sebagai calon anggota pawaslucam untuk Pilkada Serentak 2024.

Ia mengatakan berdasarkan hasil evaluasi terhadap 76 mantan anggota panwaslucam diketahui sebanyak 57 orang yang layak dilibatkan kembali sebagai panwaslucam pada Pilkada Serentak 2024.

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya membuka pendaftaran calon anggota panwaslucam yang baru sebanyak 24 orang untuk memenuhi kekurangan personel di 17 kecamatan.

"Perekrutan tersebut hanya dibuka untuk pendaftar baru karena sesuai regulasi, panwaslucam lama yang tidak lolos evaluasi tidak boleh mendaftar kembali," kata Amin.

Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November ditujukan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur serta bupati/wali kota dan wakil bupati/wakil wali kota.
 
 

Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024