Logo Header Antaranews Jateng

Kapolda Jateng minta penanganan kasus pidana kedepankan keadilan restorarif

Minggu, 12 Mei 2024 21:35 WIB
Image Print
Kapolda Jateng Irjen Pol.Ahmad Lithfi (ANTARA/I.C. Senjaya)
Semarang (ANTARA) - Kapolda.Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi meminta jajarannya mengedepankan keadilan restoratif dalam menyelesaikan permasalahan hukum di wilayahnya.

"Jangan sedikit-sedikit pidana. Saya tidak mau permasalahan di tingkat tingkat desa, sedikit-sedikit diselesaikan lewat pidana," kata Kapolda dalam siaran pers safari kamtibmas di Jepara, Minggu.

Ia meminta peran perangkat desa serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas dioptimalkan untuk menyelesaikan permasalahan tanpa harus sampai ke ranah pidana.

Ia menegaskan kepolisian tidak bangga jika harus menghukum masyarakat.

Namun, lanjut dia, masyarakat tetap.hari dididik untuk selalu sadar hukum.

Ia juga menekankan tentang pentingnya rasa aman untuk memastikan investasi bisa masuk ke Jawa Tengah.

"Pembangunan hanya bisa berjalan jika ada jaminan rasa aman," tambahnya.

Kapolda juga menekankan tentang pentingnya sinergi antara TNI dan Polri untuk mencegah terjadinya konflik horizontal



Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024