Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Kesehatan Ungaran genjot pencapaian UHC Kendal

Senin, 10 Juni 2024 21:26 WIB
Image Print
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Prabowo. ANTARA/Nur Istibsaroh
Semarang (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Ungaran terus menggenjot pencapaian Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Kendal karena baru mencapai 94,16 persen dari 1.014.777 jumlah penduduk atau masih kurang 41.239 jiwa untuk mencapai batas minimal 98 persen.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran Prabowo dalam acara jumpa media di Semarang, Senin (10/6/2024).

Hadir dalam kesempatan itu Nugroho Teguh Benianto, selaku Kabag Kepesertaan; Noerwida Rahayu Sasiwi, selaku Kabag Mutu Layanan Fasilitas Kesehatan,;  Tri Wahyu Ernawati, Kabag Penjaminan Manfaat dan Utilitas; Istianti Taurina Meilani, selaku Kepala Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Kendal; serta.tim.

"Kendal merupakan bagian dari wilayah kami, selain BPJS Kesehatan Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga yang keduanya telah mencapai UHC. Kabupaten Semarang 98,25 persen dari jumlah penduduk 1.051.894. Sementara Kota Salatiga 98,44 persen dari jumlah penduduk 197.597 jiwa," kata Prabowo.

Prabowo menjelaskan BPJS Kesehatan telah melakukan beragam pendekatan dan upaya untuk pencapaian UHC, 98 persen masyarakat terlindungi jaminan sosial kesehatan sebagai wujud negara hadir.

Nugroho menambahkan pihaknya juga mengaku telah melakukan berbagai pertemuan dengan pihak eksekutif maupun legislatif dan menunjukkan ada progres positif, pada APBD Perubahan tahun ini dialokasikan untuk pemberian bantuan iuran.

"Jika sudah mencapai UHC, maka pemerintah pusat berikan keistimewaan ke kabupaten atau kota setempat, yakni jika ada masyarakat yang didaftarkan, maka bisa langsung aktif tanpa harus nunggu masa aktif 14 hari," kata Nugroho.

BPJS Kesehatan Cabang Ungaran pada Selasa (5/6/2024) juga telah menyosialisasikan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN), sehingga dapat meningkatkan jumlah kepesertaan dari segmen pekerja penerima upah (PPU).

"Kami tidak hanya melakukan pendapatan kepada pemerintah daerah setempat, kami juga mengajak perusahaan bisa menyalurkan CSR mereka dengan membayarkan iuran masyarakat di wilayah sekitar menjadi peserta BPjS Kesehatan," kata Nugroho. 


Pewarta :
Editor: Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024