Pj. Wali Kota Tegal apresiasi kepatuhan wajib pajak
Rabu, 17 Juli 2024 15:47 WIB
kalau kita sama-sama bayar pajak, semua akan kembali lagi ke masyarakat,Semarang (ANTARA) - Pemerintah Kota Tegal melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) setempat memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah taat bayar pajak.
"Kepatuhan serta kontribusi para wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya tentu memberikan andil yang besar bagi kekuatan roda pembangunan negara, terkhusus Kota Tegal," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tegal Dadang Somantri.
Partisipasi aktif seluruh wajib pajak untuk patuh membayar dan melaporkan kewajiban pajaknya merupakan hal yang penting untuk dilaksanakan.
"Karena, melalui pajak inilah yang akan digunakan untuk memenuhi pendanaan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tegal," jelas Dadang Somantri dalam sambutannya pada Tax Gathering dan Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Tegal Tahun 2024 di Karlita Hotel, Rabu (17/7/2024) siang.
Dadang Somantri mengucapkan terima kasih dan apresiasi luar biasa kepada seluruh wajib pajak di Kota Tegal. Dadang juga mengutarakan bahwa kegiatan tersebut sebagai bentuk penghargaan atas komitmen dan kepatuhan para wajib pajak dalam menunaikan kewajiban perpajakan.
"Hendaknya momentum ini menjadi dorongan serta motivasi atas peningkatan kesadaran para wajib pajak di berbagai sektor pajak daerah untuk menyelesaikan kewajibannya. Karena sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus paham dan mentaati kewajiban untuk membayar pajak baik perorangan atau korporasi," tambah Dadang.
Sebagai upaya meningkatkan pajak daerah, Dadang Somantri menambahkan bahwa salah satu cara peningkatan pajak adalah dengan hadirnya Sinergi Pengelolaan Opsen PKB dan Opsen BBNKB (Gilas PKB).
"Gilas PKB, kegiatan sinergi terkait opsen PKB, kegiatan sinergi terkait opsen PKB tahun depan sharing pajak bermotor kota kabupaten akan mendapatkan tambahan yang namanya opsen itu, kita melakukan kerjasama dengan UPT Bapenda melakukan survei riil wajib pajak, tidak hanya PKB tapi PBB juga sehingga kita mengetahui berapa besar potensi, ketika potensi oke, ketika mau merencanakan, ketika mau berbicara dengan pengambil kebijakan itu enak karena berbasis data," ujar Dadang.
Opsen adalah pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu.
Dadang menambahkan, bahwa salah satu indikator keberhasilan daerah juga dilihat dari aspek pendapatan serta belanjanya. Sehingga optimalisasi pajak yang dikelola menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan membantu percepatan pembangunan daerah.
"Dibutuhkan jalinan sinergi yang kokoh antara masyarakat, pemerintah kota, KPP Pratama, ataupun stakeholder terkait dalam meningkatkan kepatuhan pajak. sehingga kedepannya kita bisa merealisasikan pertumbuhan sosial ekonomi Kota Tegal yang lebih maju," ungkap Dadang yang juga berpesan kepada masyarakat agar taat bayar pajak.
"Bahwa orang bijak taat pajak, kalau kita sama-sama bayar pajak, semua akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk fasilitas jalan, penerangan, pelayanan kesehatan, bahkan bantuan sosial bagi masyarakat yang memerlukan langkah lanjut dari pemerintah termasuk penanganan stunting. Semua kebijakan Pemerintah untuk masyarakat itu berbasis pajak," ujar Dadang Somantri kepada awak media usai acara.
Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Tegal, Siswoyo, menyampaikan bahwa tujuan Tax Ghathering dan Apresiasi Wajib Pajak Tahun 2023 adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap pentingnya pajak dan peran serta wajib pajak dalam pungutan pajak kepada masyarakat, guna peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan dalam pemerataan pembangunan di Kota Tegal.
Sementara itu, Haryono, Kepala UPPD/Samsat menyampaikan di Kota Tegal wilayah yang paling patuh dalam pembayaran pajak bermotor di periode ini adalah di Kecamatan Tegal Timur.
"Tertinggi Tegal Timur 36, 28 persen. Kita harapkan kecamatan lain untuk wilayah lain berlomba-lomba untuk hal pembayaran pajak," ujar Haryono.
Selain Kecamatan Tegal Timur yang menerima penghargaan sebagai Kecamatan Terbaik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023, penghargaan Apresiasi Wajib Pajak Daerah Kota Tegal Tahun 2024 juga diberikan kepada beberapa kategori. Antara lain Kecamatan Terbaik Realisasi PBB. P2 Tahun 2023 diberikan kepada Kecamatan Tegal Barat, Kelurahan Terbaik Realisasi PBn.P2 Tahun 23 diberikan kepada Kelurahan Debong Kidul, Kelurahan Kraton, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kelurahan Mangkukusuman, Kelurahan Kemandungan, Kelurahan Pekauman, Penghargaan Pajak Daerah Kontributor Terbesar Pembayaran Pajak Daerah Kategori Terbaik Self Asessment 1 tahun 2003 : Juara 1, PT. PLN Persero Area Tegal, Juara 2, PT. Graha Layar Prima/CGV, Juara 3, PT. Cinemax Global Pasifik.
Sementara Penghargaan Pajak Daerah Kontributor Terbesar Pembayaran Pajak Daerah Kategori Official Assesment tahun 2023 : Juara 1, PT. Karya Satria Advertise, Juara 2, PT. Rita Rittelindo, Juara 3, PT. Karlita Tegal, Penghargaan Pajak Daerah Kontributor Terbesar Pembayaran Pajak Daerah Kategori Self Assesment II tahun 2023 : Juara 1, Mcdonald's Sutoyo, Juara 2, PT. Adichandra Graha Wisata, Juara 3, PT. Richeese Kuliner Indonesia. Sedangkan Penghargaan Pajak Daerah Notaris / PPAT tahun 2023 :Juara 1, Christina Agustin, Juara 2, Suprihatin, Juara 3, Siti Sopiah. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024