Logo Header Antaranews Jateng

FKS Foundation bangun sarana air bersih umum komunal di Sragen

Minggu, 21 Juli 2024 15:11 WIB
Image Print
Warga Desa Sepat, Kecamatan Masaran,  Kabupaten Sragen,  Provinsi Jawa Tengah usai proses PPJB tanah untuk pembangunan sumur dari FKS Foundation. ANTARA/Ist
Semarang (ANTARA) - PT. Tiga Pilar Sejahtera, salah satu unit usaha dari PT. FKS Food Sejahtera, Tbk membangun empat titik lokasi sarana ari bersih Umum Komunal, atau disingkat SABUK, di Desa Sepat, yang terletak di Dukuh Sepat, Dukuh Jatirejo, Dukuh Gandu, Dukuh Selorejo, dan Dukuh Tekikrejo, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan dan diperkirakan akan selesai pada Oktober 2024.

FKS Foundation sebagai bagian entitas dalam FKS Group menilai perlu segera dibangun fasilitas umum yang berguna untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat di sekitarnya karena air bersih merupakan salah satu kebutuhan primer dalam kehidupan sehari-hari.

Sukawati Wijaya, Direktur Utama PT. Tiga Pilar Sejahtera menyebutkan perusahaan memiliki karyawan kurang lebih sekitar 1.500 orang yang kebanyakan berasal dari Sragen, Karanganyar, Solo, dan Sukoharjo, pabrik PT. Tiga Pilar Sejahtera serta berada di area berpenduduk sekitar 2.500 kepala keluarga.

"Kami percaya perlunya hubungan baik yang berkesinambungan yang telah terjalin selama ini antara masyarakat lingkungan sekitar dengan area operasional sekitar pabrik. Program SABUK diharapkan menjadi salah satu program yang bermanfaat dan mendukung penyediaan air bersih bagi masyarakat sekitar," katanya.

FKS Group, tambah dia, berkomitmen untuk terus mengimplementasikan program pengembangan untuk masyarakat (community development) di wilayah sekitar pabrik PT. Tgia Pilar Sejahtera dengan membangun peran serta dari seluruh pemangku kepentingan serta turut melibatkan perwakilan masyarakat dan terus berkomitmen membangunnya dengan memastikan terlaksananya prinsip - prinsip ketaatan (compliance ) sejak awal.

Ia menjelaskan perusahaan memulainya dengan sosialisasi program kepada perwakilan masyarakat, melibatkan seluruh pemangku kepentingan, dan memastikan pengurusan perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dilanjutkan dengan pembelian tanah yang akan di-wakaf-kan kepada perwakilan masyarakat, demi mewujudkan penyediaan air bersih bagi masyarakat secara berkelanjutan.

Pengelolaan Program SABUK, tambahnya, nantinya juga akan dilakukan secara mandiri oleh warga yang menerima manfaat sebagai pengguna air bersih tersebut. Atas dasar program kemandirian tersebut berupa : dari warga, oleh warga, dan untuk warga, sehingga aktivitas pengelolaan SABUK sehari - hari dan termasuk pemeliharaannya merupakan bentuk kegiatan pemberdayaan masyarakat sehingga akan tercipta kelompok masyarakat mandiri yang berkesinambungan ke depannya.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024