PPS se-Kabupaten Cilacap gelar rapat pleno
Jumat, 2 Agustus 2024 20:05 WIB
"Rapat pleno penyusunan DPHP tingkat desa/kelurahan difokuskan hari ini, kemudian untuk tingkat kecamatan pada tanggal 6 Agustus, sedangkan untuk penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Tingkat Kabupaten Cilacap kami rencanakan pada tanggal 9 Agustus," kata Weweng di Cilacap, Jumat.
Setelah ditetapkan, DPS tersebut akan diumumkan dan diujikan ke publik untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat sebelum ditetapkan sebagai DPS hasil perbaikan. Selanjutnya pada September 2024, KPU Cilacap akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Serentak 2024.
Weweng mengatakan selama rapat pleno di tingkat desa/kelurahan maupun kecamatan, tidak menutup kemungkinan ada masukan dari peserta rapat terkait hasil coklit yang akan disusun sebagai DPHP.
"Kami juga mengundang perwakilan partai politik di wilayah setempat dan tokoh masyarakat," katanya menjelaskan.
Dia mengatakan berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) terhadap 1.521.078 orang warga Kabupaten Cilacap yang masuk daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4), diketahui sebanyak 1.414.335 orang yang datanya sesuai.
Selain itu, tercatat 32.495 orang yang melakukan perubahan data dan 74.240 orang tersaring atau tidak memenuhi syarat.
"Sementara untuk jumlah pemilih baru sebanyak 75.535 orang yang didominasi generasi muda, selebihnya purnawirawan TNI/Polri yang baru mendapatkan hak pilih," kata Weweng.
Pilkada Serentak 27 November 2024 yang digelar pada 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan memilih pasangan calon gubernur/wakil gubernur, pasangan calon bupati/wakil bupati, dan pasangan calon wali kota/wakil wali kota.
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Teguh Imam Wibowo
COPYRIGHT © ANTARA 2024