Logo Header Antaranews Jateng

KPU Cilacap majukan pelaksanaan rapat pleno DPHP tingkat kecamatan

Senin, 5 Agustus 2024 14:58 WIB
Image Print
Pelaksanaan Rapat Pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kecamatan Kampunglaut, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Senin (5/8/2024). ANTARA/HO-KPU CIlacap
Cilacap (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, memajukan pelaksanaan rapat pleno daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan dari rencana semula pada hari Selasa (6/8).

"Pleno di tingkat PPS (panitia pemungutan suara) sudah semua dan data tidak ada masalah. Maka, kami instruksikan agar pelaksanaan pleno DPHP tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan) dilaksanakan serentak di 24 kecamatan pada hari ini (5/8)," kata Ketua KPU Kabupaten Cilacap Weweng Maretno di Cilacap, Senin.

Weweng mengatakan bahwa hal itu masih sesuai dengan program dan jadwal serta tahapan rapat pleno rekapitulasi DPHP yang diatur dalam Keputusan KPU Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 5—7 Agustus 2024.

Sesuai dengan ketentuan, kata dia, peserta rapat pleno DPHP tingkat kecamatan meliputi PPS, PPK, forum koordinasi pimpinan kecamatan (forkopimcam), panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan, dan partai politik, khususnya parpol peraih kursi di DPRD kabupaten/kota.

"Terkait dengan hal itu, KPU Kabupaten Cilacap dibagi dalam lima tim untuk memantau pelaksanaan pleno di tingkat kecamatan," katanya.

Berdasarkan rekapitulasi hasil pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Kabupaten Cilacap sebanyak 1.521.078 orang, kata Weweng, sebanyak 1.414.349 orang datanya sesuai.

Selain itu, kata dia, terdapat 75.469 pemilih baru dan 32.494 pemilih yang mengubah data.

Selanjutnya, data pemilih akan ditetapkan di tingkat kabupaten melalui Rapat Pleno Rekapitulasi dan Penetapan DPS (Daftar Pemilih Sementara) Tingkat Kabupaten Cilacap oleh KPU setempat pada tanggal 11 Agustus 2024.

Pilkada Serentak 2024 yang dijadwalkan pada tanggal 27 November mendatang, khusus di daerah ini terdiri atas Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cilacap.

Baca juga: KPU Kota Semarang rekam biometrik warga binaan dua lapas

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024