Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan apresiasi perusahaan mempekerjakan disabilitas

Kamis, 5 September 2024 09:03 WIB
Image Print
BPJS Ketenagakerjaan Surakarta memberikan penghargaan kepada perusahaan dengan pekerja disabilitas pada peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024 di Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/9/2024). ANTARA/Aris Wasita
Solo (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) mengapresiasi perusahaan yang mempekerjakan kalangan disabilitas karena telah mendukung program Inclusive Job Center.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surakarta Teguh Wiyono di Solo, Jawa Tengah, Rabu mengatakan salah satu perusahaan yang mengimplementasikan hal tersebut, yakni PT Sari Warna Asli.

"Oleh karena itu, hari ini kami bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta mendukung inklusi pekerja disabilitas dalam dunia kerja melalui program Inclusive Job Center (IJC) ke PT Sari Warna Asli," katanya.

Ia mengatakan upaya tersebut untuk mendekatkan diri kepada para pekerja disabilitas.

Baca juga: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blora edukasi JMO di Harpelnas 2024

"Kami juga memberikan apresiasi kepada PT Sari Warna yang menerima dan mempekerjakan tenaga kerja disabilitas," katanya.

Ia mengatakan program IJC merupakan salah satu upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk mendukung implementasi UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Program ini merupakan pengembangan dari program Return to Work (RTW) BPJS Ketenagakerjaan yang bertujuan membangun pasar tenaga kerja inklusif dan menjadi kesempatan bagi penyandang disabilitas," katanya.

Ia berharap ke depan terbentuk ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.

"Selain itu juga memperluas akses lapangan kerja, menyediakan sistem peningkatan kapasitas, dan pemberi layanan kerja di semua sektor baik pemerintah maupun swasta," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih mengatakan dalam peringatan Hari Pelanggan Nasional 2024, BPJS Ketenagakerjaan peduli kepada tenaga kerja disabilitas di PT Sari Warna dan dibuktikan dengan pemberian piagam penghargaan.

"Dalam hal ini, Pemkot Surakarta juga hadir untuk memberdayakan rekan-rekan disabilitas sesuai Perda Ketenagakerjaan, yakni di mana setiap perusahaan dengan jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih, harus mempekerjaan 1 persen disabilitas," katanya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Kudus edukasi pelanggan tentang manfaat JMO

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024