Pemkot Pekalongan: 30 KPM bergabung pada program Pena
Selasa, 22 Oktober 2024 19:55 WIB
Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Pendidik, dan Keluarga Berencana Kota Pekalongan Yos Rosidi di Pekalongan, Selasa, mengatakan bahwa program Pena terbagi menjadi tiga kategori yaitu Berdikari, Reguler, dan Muda.
"Program Pena ini bertujuan untuk memberdayakan keluarga penerima manfaat agar bisa mandiri secara ekonomi," katanya.
Ia menjelaskan program Pena Berdikari diberikan kepada penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) atau bantuan pangan non-tunai yang berkomitmen keluar dari program bantuan sosial untuk memulai usaha mandiri.
Bantuan ini, kata dia, berbentuk pelatihan serta penyediaan sarana dan prasarana seperti gerobak, mesin jahit, dan alat-alat lainnya untuk mendukung usaha mereka pasca-pelatihan.
Kemudian Pena Reguler direalisasikan berdasarkan usulan, sedangkan Pena Muda menyasar penerima program keluarga harapan yang masih dalam usia produktif.
"Program tersebut memberikan motivasi serta dukungan usaha tetapi tidak lagi berupa bantuan sosial secara reguler," katanya.
Yos yang didampingi Pendamping Program Keluarga Harapan Niken Damayanti mengatakan pada program Pahlawan Ekonomi Nusantara ini warga penerima bantuan sosial mendapat permodalan dan pelatihan usaha senilai Rp2,4 juta serta pendampingan sampai usahanya berjalan lancar dan sukses.
"Harapannya, setelah mereka sukses bisa tergraduasi dari penerima bansos. Ketika ada KPM yang telah memiliki usaha dan omzetnya bagus, maka kami tawarkan pengajuan program Pena yang nantinya membuat mereka bisa graduasi dan diberikan modal usaha," katanya.
Menurut dia, para keluarga penerima manfaat program Pena bukan hanya mendapatkan bantuan permodalan usaha tetapi juga pendampingan seperti memasak, membuat kue, camilan, kerajinan tangan, vokasional, serta mendapat pendampingan pengemasan, pemasaran dan literasi keuangan.
"Program Pena ini menjadi program prioritas Kemensos karena terbukti sukses meningkatkan pendapatan KPM," katanya.
Pewarta : Kutnadi
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2024