Fitur "Face Recognition" BPJS Kesehatan mudahkan pasien di RS
Semarang (ANTARA) - Satu dekade Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan terus menghadirkan berbagai kemudahan dalam setiap pelayanan kesehatan.
Kali ini, peserta JKN dapat memanfaatkan fitur Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) saat mengunjungi rumah sakit, demikian siaran pers yang diterima dari BPJS Cabang Kesehatan Semarang, Rabu (13/11).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Fitria Nurlaila Pulukadang menyebut kehadiran FRISTA digadang-gadang dapat meningkatkan efisiensi waktu pendaftaran dan akurasi pelayanan kesehatan di rumah sakit hanya dalam beberapa detik saja.
Memanfaatkan teknologi face recognition, pada proses pelayanan administrasi petugas rumah sakit akan mencocokkan wajah peserta dengan data foto yang telah terekam pada sistem Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Dengan hadirnya face recognition, BPJS Kesehatan mengklaim triple protection telah diterapkan dalam penyelenggaraan Program JKN, diantaranya penetapan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai single identity kepesertaan JKN. Kedua, validasi data melalui fingerprint, serta pemanfaatan face recognition.
“Jumlah peserta JKN telah berkembang pesat bahkan lebih dari 98 persen penduduk telah memiliki JKN. Untuk menghindari potensi penyalahgunaan identitas dan hak peserta oleh orang lain pasti kami terus mengembangkan berbagai inovasi yang bekerja sama dengan instansi terkait salah satunya dengan face recognition,” terang Fitria.
Face recognition sendiri dapat dinikmati oleh seluruh peserta JKN di seluruh rumah sakit yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan baik di Kota Semarang maupun Kabupaten Demak. Namun, yang terpenting tetap pastikan kepesertaan JKN tetap aktif untuk dapat memanfaatkan fitur tersebut saat mengakses pelayanan Kesehatan.
“Berbagai terobosan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan sebenarnya hanya memiliki satu tujuan yaitu meningkatkan kualitas mutu layanan serta kepuasan peserta itu sendiri. Seperti face recogmition ini akan maksimal meningkatkan kepuasan, jika peserta juga memanfaatkan antrean online,” tambahnya.
Pemanfaatan sistem antrean online yang terintegrasi pada Aplikasi Mobile JKN dan face recognition akan sangat menguntungkan bagi pihak peserta agar tidak menunggu antrean terlalu lama. Peserta tidak perlu mengantre lebih awal, sehingga bisa lebih produktif untuk melakukan aktifitas terlebih dahulu dan datang ke rumah sakit maupun FKTP sesuai jam antrean
Sedangkan bagi pihak rumah sakit, berbagai macam bad cost dapat dipangkas untuk meningkatkan efisiensi operasional rumah sakit. Seperti, penumpukan antrean pasien di rumah sakit yang berkorelasi terhadap ketersediaan lahan parkir juga kapasitas ruang tunggu yang tersedia.
“Kami harapkan seluruh peserta berbagai fitur yang telah kami tawarkan, sehingga peserta dapat merasakan pelayanan Program ini telah bertransformasi semakin aman nyaman dan cepat,” ucap Fitria.
Sementara itu, Direktur RS. Pantiwilasa Citarum Semarang Kriswidiati mengungkapkan pihaknya sangat berkomitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan semakin baik, sehingga pelayanan Program JKN ini semakin aman, nyaman dan cepat bagi peserta.
“Kami ingin memperbaiki, mulai dari frontliner agar peserta JKN ini semakin dipermudah pada tahap pendaftaran. Peserta saat ini bisa memanfaatkan biometrik pada fingerprint, face recognition, dan anjungan peserta mandiri sehingga SEP bisa terbit lebih cepat tanpa antrean,” ucap Kriswidiati.
Selain itu, pemanfaatan face recognition diakui sangat mempermudah petugas dalam mengecek validitas peserta, terutama peserta-peserta yang telah memasuki usia lanjut dan memiliki kendala dengan sidik jari yang susah terbaca oleh alat perekam.
Turut menyukseskan beragam terobosan yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan, Manajemen RS. Pantiwilasa Citarum Semarang juga telah mempersiapkan petugas-petugas yang akan memberikan informasi yang dibutuhkan peserta seputar pelayanan kesehatan pada Program JKN.
“Kami ingin peserta dapat memanfaatkan haknya secara tepat dalam program JKN ini, tentunya berbagai informasi pelayanan kesehatan perlu kami sampaikan dengan baik, sehingga tidak terkesan pasien ini bolak balik untuk memanfaatkan haknya,” ucapnya. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024