Logo Header Antaranews Jateng

BPJAMSOSTEK dan Pemkab Cilacap lindungi 17.480 perangkat desa

Rabu, 20 November 2024 10:21 WIB
Image Print
Pj Bupati Cilacap M. Arief Irwanto foto bersama dengan penerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris beberapa peserta yang telah meninggal dunia, di Halaman Kantor Kecamatan Majenang, Rabu (13/11/2024). ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan
Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Pemerintah Kabupaten Cilacap memberikan perlindungan kepada kepala desa, perangkat desa, BPD, dan ketua RT/RW se kabupaten Cilacap sejumlah 17.480 orang melalui APBD tahun 2024.

"Perlindungan sosial bagi perangkat desa sangat penting. Melalui santunan ini, BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan komitmennya dalam memberikan jaminan bagi mereka yang selama ini bekerja keras untuk masyarakat,” kata Pj Bupati Cilacap M. Arief Irwanto pada kegiatan yang diikuti Camat se-Kabupaten Cilacap, Kades, perangkat Kecamatan Majenang, dan pengurus RT RW tersebut.

Arief Irwanto mengungkapkan kontribusi perangkat desa sangatlah penting dalam kehidupan masyarakat dan santunan ini adalah bukti perlindungan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan benar-benar dapat diandalkan. 

Pj Bupati Cilacap M. Arief Irwanto pada kesempatan itu menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris beberapa peserta yang telah meninggal dunia, di Halaman Kantor Kecamatan Majenang, Rabu (13/11/2024).

Pada penyerahan yang berbarengan dengan kegiatan pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) tersebut, Pj Bupati Cilacap menyatakan apresiasinya atas inisiatif BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan dan perlindungan sosial, khususnya bagi perangkat desa yang berperan besar dalam pelayanan masyarakat.

Salah satu penerima santunan adalah ahli waris almarhum atas nama Nasirin, mantan Pengurus RW 2 RT 1 Desa Mandala yang terdaftar sejak September 2023 pada program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Ahli waris Nasirin menerima santunan sebesar Rp42 juta. 

Kemudian, ahli waris almarhum Sarkam, perangkat Desa Bantarsari yang telah terdaftar sejak Februari 2020, juga menerima santunan yang sama sebesar Rp42 juta.

Selain santunan kematian, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan manfaat bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Peserta atas anama Siti Fatimah, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gandrungmangu yang mengalami kecelakaan kerja, menerima santunan sebesar Rp14.314.594.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Sofia Nur Hidayati yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan, Dian Kusuma Rengganis menyampaikan harapannya agar program-program BPJS Ketenagakerjaan semakin berdampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan dan jaminan bagi perangkat desa.

Dian Kusuma Rengganis berharap program BPJS Ketenagakerjaan ini dapat terus memberikan manfaat kepada masyarakat. 

"Kami berharap perlindungan dan jaminan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat, terutama perangkat desa yang berperan penting dalam pelayanan masyarakat," katanya.

Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024