Berkat terdaftar aktif peserta JKN, Niken lancar urus SIM
Semarang (ANTARA) - Niken, warga Kabupaten Temanggung, memiliki pengalaman yang mengesankan saat mengurus surat izin mengemudi (SIM).
Awalnya, ia merasa terkejut ketika mengetahui bahwa salah satu syarat untuk pembuatan SIM adalah memiliki kepesertaan aktif dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Namun, berkat ketelatenannya dalam memeriksa status kepesertaan JKN secara rutin, Niken berhasil melakukan pendaftaran SIM dengan lancar.
"Saya sebenarnya sudah cukup lama ingin mengurus SIM. Saat tiba di Kantor Polres, saya baru tahu kalau sekarang ada syarat tambahan harus punya BPJS Kesehatan aktif. Awalnya sempat kaget juga, tapi untungnya saya rajin cek status kepesertaan di Aplikasi Mobile JKN," ungkap Niken saat ditemui Tim Jamkesnews, Jumat (29/11).
Niken menceritakan bahwa ia sudah menjadi peserta JKN sejak beberapa tahun lalu. Namun, ia tidak pernah menyangka bahwa status kepesertaan JKN akan menjadi syarat penting dalam pembuatan SIM. Beruntung, Niken memiliki kebiasaan baik untuk selalu memeriksa riwayat pembayaran dan status kepesertaannya melalui Aplikasi Mobile JKN.
"Untungnya, saya selalu memastikan status keanggotaan JKN saya aktif dengan rutin mengecek melalui Aplikasi Mobile JKN,” ungkap Niken saat ditemui di Kantor Satlantas Magelang.
Kebiasaan Niken dalam memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN memang patut diapresiasi. Setiap bulan, ia selalu memeriksa riwayat pembayaran iuran melalui aplikasi untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai peserta JKN sekaligus untuk memastikan dirinya dapat terus mengakses manfaat program tersebut tanpa kendala.
“Aplikasi ini sangat membantu saya, terutama untuk memastikan iuran sudah terbayar. Fitur riwayat pembayaran sangat jelas, jadi saya bisa melihat bulan mana saja yang sudah saya lunasi. Kalau ada tunggakan, saya langsung bayar lewat mobile banking, jadi tidak ada alasan untuk lupa,” jelas Niken.
Selain fitur riwayat pembayaran, Niken juga rutin menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengecek status kepesertaannya. Menurutnya, fitur ini sangat penting untuk memastikan bahwa ia tetap terdaftar aktif sebagai peserta JKN.
“Meskipun saya belum sering menggunakan layanan kesehatan, tapi penyakit bisa datang kapan saja. Jadi, saya cek rutin status keanggotaan saya lewat aplikasi,” tambahnya.
Niken mengaku bersyukur bahwa ia tidak menghadapi masalah saat mengurus perpanjangan SIM karena kebiasaan baiknya dalam mengelola keanggotaan JKN. Ia juga mengajak masyarakat lain untuk memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN sebagai alat yang praktis dan efisien.
“Saya yakin banyak orang yang mungkin belum sadar betapa pentingnya menjadi peserta JKN yang aktif. Dengan aplikasi ini, semuanya jadi lebih mudah. Tidak perlu repot ke kantor, semua informasi ada di genggaman. Jadi, ayo manfaatkan teknologi ini untuk memastikan kita selalu terlindungi,” ajaknya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Magelang, Maya Susanti, menghimbau kepada masyarakat mengenai pentingnya memiliki kepesertaan JKN yang aktif. Selain memberikan jaminan kesehatan, kepesertaan JKN juga bisa memudahkan dalam mengurus berbagai keperluan administratif, seperti pembuatan SIM.
“Kebijakan kepesertaan JKN aktif sebagai syarat administrasi bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih peduli terhadap perlindungan kesehatan mereka,” tandasnya
Maya juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu memastikan kepesertaan JKN-nya aktif.
"Saya sarankan agar masyarakat sering-sering mengecek status kepesertaan JKN melalui Aplikasi Mobile JKN atau kanal-kanal resmi BPJS Kesehatan lainnya. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui apakah pembayaran iurannya sudah tercatat dengan benar dan status kepesertaannya masih aktif," tambahnya. ***
Pewarta : Nur Istibsaroh/ksm
Editor:
Achmad Zaenal M
COPYRIGHT © ANTARA 2024