Logo Header Antaranews Jateng

BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda peringati Hakordia 2024

Jumat, 27 Desember 2024 13:51 WIB
Image Print
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang bertajuk Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju. ANTARA/HO-BPJS Ketenagakerjaan

Semarang (ANTARA) - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda menggelar acara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang bertajuk Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi Untuk Indonesia Maju. Kegiatan yang telah dilaksanakan Senin, 9 Desember 2024 tersebut untuk menunjukkan komitmen dan bentuk tanggung jawab dalam mengelola dana amanah pekerja.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Semarang Pemuda Multanti dalam sambutannya mengatakan telah menjadi tugas BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani para peserta dan mengajak seluruh peserta bersama-sama mendukung budaya anti-korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. 

Tanti, panggilan akrab Multanti menekankan pentingnya untuk tidak memberikan gratifikasi dan melaporkan jika ada petugas atau karyawan BPJS Ketenagakerjaan yang meminta imbalan dalam proses klaim Jaminan Hari Tua (JHT).

“Kami berkomitmen terus mendukung Gerakan Anti Korupsi, Menolak Gratifikasi dan kami juga akan terus memperkuat pada internal kami akan budaya anti-korupsi,” kata Tanti.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi yang dipandu oleh Tunas Integritas, yang mengedukasi peserta mengenai berbagai aspek budaya anti korupsi, termasuk penjelasan mengenai gratifikasi, kebijakan anti penyuapan, serta pentingnya memerangi korupsi di masyarakat pekerja, peserta, dan mitra BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami harus yakinkan lagi, pengurusan klaim apapun terkait Program BPJS Ketenagakerjaan itu tidak ada pungutan biaya dan pemberian kepada petugas kami, karena kami berkomitmen untuk memegang teguh integritas," kata Tanti.

Ia menyebutkan BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk mewujudkan Gerakan anti-Korupsi dengan menerapkan sikap 4 FIGHTs, yaitu: Fight Bribery (melawan suap); Fight Gratification (melawan gratifikasi); Fight Fraud (melawan penipuan); dan Fight Luxuries Hospitality (melawan kemewahan yang berlebihan).

Selain itu, peserta juga diberikan informasi tentang tata cara pelaporan pelanggaran atau dugaan kecurangan di BPJS Ketenagakerjaan melalui portal WBS (whistleblowing system) yang dapat diakses di wbs.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Acara ditutup dengan deklarasi komitmen anti korupsi yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengendalian Operasional Nurul Ken Mahanani yang mengajak semua peserta untuk berkomitmen menanggulangi tindakan korupsi, gratifikasi, dan penyuapan.

Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, tegas Tanti, bertujuan untuk memperkuat komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan transparan. Selain itu, acara ini juga sebagai sarana edukasi kepada peserta tentang pentingnya pelayanan BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan tanpa gratifikasi. BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh peserta dan mitra untuk menolak dengan tegas segala bentuk korupsi, gratifikasi, dan penyuapan.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini, kesadaran akan pentingnya budaya anti-korupsi semakin meningkat, dan semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga integritas dan transparansi di BPJS Ketenagakerjaan," tutup Multanti.



Pewarta :
Editor: Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2024