Logo Header Antaranews Jateng

Dispendukcapil Kota Semarang batasi sementara pencetakan e-KTP

Senin, 20 Januari 2025 21:11 WIB
Image Print
Ilustrasi - Blangko KTP elektronik. (Foto Antara)

Semarang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang, Jawa Tengah, membatasi sementara pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)–hanya untuk keperluan yang bersifat prioritas–karena persediaan blangko e-KTP yang menipis.

 

"Namanya (kemarin) akhir tahun ya, stok (blangko e-KTP) itu menipis. Kami menunggu dropping. Insyaallah Minggu ini, petugas kami ada yang datang ke Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Dispendukcapil Kota Semarang Yudi Hardianto Wibowo, di Semarang, Jawa Tengah, Senin.

 

Ia menyebutkan Dispendukcapil Kota Semarang setiap harinya mencetak e-KTP rata-rata 400-500 keping dalam kondisi normal, tetapi saat ini sementara dibatasi.

 

"Kalau stok di kami sekarang ada 2.000-an keping. Itu kalau kami lepas seperti biasanya kan empat hari selesai (habis)," katanya.

 

Dikhawatirkan, kata dia, ada masyarakat yang memerlukan pencetakan e-KTP untuk keperluan mendesak, misalnya untuk pelayanan kesehatan dan keuangan perbankan.

 

"Kalau nanti di rumah sakit ada belum terproses UHC-nya (Universal Health Coverage) atau butuh identitas, nanti kami kan kesulitan. Juga teman-teman yang ada masalah perbankan, chip-nya rusak, itu kan yang harus kami utamakan," katanya.

 

Jadi, ia mengatakan bahwa pencetakan e-KTP akan diprioritaskan bagi masyarakat yang memang memiliki kebutuhan mendesak, sedangkan yang tidak mendesak untuk sementara ditunda pencetakannya.

 

"Artinya gini, kami melakukan kebijakan pengetatan, bukan hilang sama sekali. Kami saring permohonan masyarakat yang cetak e-KTP, misalnya ini untuk keperluan kesehatan. Maka itu prioritas untuk diberikan," katanya.

 

Untuk keperluan lain, ia mencontohkan adanya pemekaran RT/RW membuat banyak yang mengganti e-KTP maka untuk sementara ditunda terlebih dulu.

 

"Saat ini ada juga pemekaran RT/RW. Itu kami pending dulu karena jumlahnya cukup banyak. Lebih dari 1,000 kebutuhannya per kelurahan sehingga kami pending, tapi akan kami berikan," katanya.

 

Selain itu, ia juga mensyaratkan bagi pemohon pencetakan e-KTP untuk datang sendiri ke Kantor Dispendukcapil dan tidak boleh diwakilkan agar benar-benar bisa terpantau.

 

Menurut dia, menipisnya stok blangko e-KTP memang biasa terjadi pada akhir tahun, tetapi pada awal tahun sudah akan kembali normal dengan adanya pengiriman dari pusat.

 

"Mulai langka ini biasanya akhir tahun. Itu pengadaan lagi di pusat. Insyaallah ini sudah berjalan. Biasanya tidak sampai satu bulan jadi. Januari minggu ketiga sudah jalan lagi," katanya.

 

Bagi masyarakat yang belum mendapatkan blangko e-KTP, kata dia, untuk sementara akan dicetakkan biodata dan diaktivasikan IKD (Identitas Kependudukan Digital) sebagai tanda identitas penduduk.

 

"Itu kalau butuh fisiknya (dicetakkan biodata). Kalau enggak butuh fisiknya, kami aktifkan IKD. Termasuk yang mau ganti foto. Itu ganti foto dulu kemudian dibuatkan IKD," kata Yudi.



Baca juga: Pemkot Semarang pusatkan layanan darurat di nomor Call Center 112



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025