Logo Header Antaranews Jateng

KPU Jepara segera kembalikan dana hibah Pilkada 2024 Rp10 miliar

Rabu, 5 Maret 2025 20:39 WIB
Image Print
Ketua KPU Jepara Ris Andy Kusuma bersama jajaran beraudiensi dengan Bupati Jepara Witiarso Utomo terkait pelaksanaan Pilkada 2024 dan pengembalian dana hibah di Peringgitan Pendopo Kartini Jepara, Rabu (5/3/2025). (ANTARA/HO-Humas Pemkab Jepara.)

Jepara (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, segera mengembalikan dana hibah Pilkada Jepara 2024 sebesar Rp10 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Jepara menyusul segera berakhirnya masa tahapan pemilu pada tahun 2024 yang digelar secara serentak.

"Karena tahapan Pilkada Jepara 2024 hampir rampung, maka kami membuat laporan dan mengembalikan dana hibah yang masih tersisa kepada Pemkab Jepara. Untuk itulah, kami beraudiensi dengan Bupati Jepara Witiarso Utomo hari ini (5/3) bahwa Pilkada 2024 berjalan lancar, aman dan sukses," kata Ketua KPU Kabupaten  Jepara Ris Andy Kusuma di Jepara, Rabu.

Ia mengungkapkan sesuai ketentuan, pengembalian dana hibah yang masih tersisa itu maksimal tiga bulan sejak penyampaian usulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jepara terpilih kepada DPRD.

Batas waktunya itu, kata dia, berakhir pada 9 April 2025 yang nantinya juga akan terpotong dengan masa cuti Lebaran 2025.

Meskipun demikian, KPU Jepara menargetkan sebelum akhir Maret 2025 bisa diselesaikan penyampaian laporan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Sementara itu, Bupati Jepara Witiarso Utomo didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jepara Ratib Zaini dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Jepara Heri Yulianto, serta Plt Bakesbangpol Jepara Budi Pris Sulistiyo menerima kedatangan rombongan KPU Jepara di Peringgitan Pendopo Kartini.

"Kedatangan KPU Jepara dalam rangka melaporkan pelaksanaan Pilkada 2025 di Jepara, yang telah berjalan lancar dan sukses. KPU Jepara juga ingin agar pemerintah daerah terus mendukung program-program yang menjadi tugas dan fungsi KPU utamanya dalam sosialisasi lanjutan yang menyasar pemilih pemula dan masyarakat," ujar Bupati Jepara Witiarso Utomo.

Selain itu, kata dia, KPU Jepara memang hendak mengembalikan dana hibah sebesar Rp10 miliar hasil koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Targetnya, dikembalikan pada 9 April 2025.

Ia menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Pilkada Jepara 2024 yang telah berjalan lancar. Pemkab Jepara juga berkomitmen untuk ikut menyukseskan pemilu dan pilkada serentak periode berikutnya yang digelar setiap lima tahun sekali.

Apalagi, kata dia, sukses pemilu bukan hanya berada di tangan penyelenggara pemilu, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan pemangku kepentingan, maupun peran serta warga masyarakat.

KPU Jepara pada pelaksanaan Pilkada Jepara 2024 mendapatkan dukungan anggaran sekitar Rp46,3 miliar dengan asumsi bakal pasangan calonnya hingga lima pasangan calon, termasuk kemungkinan adanya calon perseorangan. 

Tetapi yang terjadi hanya dua pasangan calon, sehingga dana yang dipakai tidak seluruhnya belum termasuk adanya efisiensi anggaran.





Baca juga: Perbaikan jalan di Jepara disiapkan anggaran Rp30 miliar

 



Pewarta :
Editor: Heru Suyitno
COPYRIGHT © ANTARA 2025