
BPJS Kesehatan: Peserta JKN tetap terlayani selama libur Lebaran

Purwokerto (ANTARA) - Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Purwokerto Niken Sawitri memastikan seluruh peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap terlayani oleh BPJS Kesehatan maupun fasilitas kesehatan selama libur Lebaran 2025.
"Seluruh peserta JKN tetap bisa mengakses pelayanan, baik layanan administrasi kepesertaan JKN maupun layanan kesehatan selama libur Lebaran 2025," katanya dalam konferensi pers di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu siang.
Dalam hal ini, kata dia, BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto menerapkan piket pada 28 Maret, 2-4 April, dan 7 April 2025 dengan jam kerja mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Menurut dia, peserta JKN tetap dapat mengakses Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (Pandawa) setiap hari selama 24 jam.
Selain itu, lanjut dia, peserta JKN dapat memperoleh layanan kesehatan di mana saja dan kapan saja serta tidak terbatas pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat mereka terdaftar.
"Artinya, bagi peserta yang menjalani mudik Lebaran, tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang diperlukan, termasuk saat Hari Raya Idul Fitri," kata Niken.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas Anton Ariwibowo mengatakan jumlah fasilitas kesehatan di Banyumas cukup banyak karena terdapat 25 rumah sakit, 40 puskesmas yang tersebar di 27 kecamatan, sekitar 80 klinik, dan ratusan dokter keluarga atau praktik mandiri.
Terkait dengan layanan selama libur lebaran, dia mengatakan pihaknya telah memerintahkan seluruh rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya untuk menyiagakan tempat, tenaga kesehatan, serta obat-obatan.
"Meskipun libur dan cuti bersama, untuk rumah sakit dan puskesmas tetap buka. Kita punya 15 puskesmas rawat inap, sebagian di antaranya berada di jalur mudik mulai dari Pekuncen sampai Tambak," katanya.
Baca juga: Mudik Lebaran untungkan pelaku UMKM
Pewarta : Sumarwoto
Editor:
Edhy Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2025