
Pemkot Surakarta siap fasilitasi pencairan THR dan bonus pekerja

Solo (ANTARA) - Pemerintah Kota Surakarta siap memfasilitasi pencairan tunjangan hari raya (THR) dan bonus hari raya (BHR) bagi para pekerja.
Salah satunya terkait pengemudi ojek daring, Wali Kota Surakarta Respati Ardi di Solo, Jawa Tengah, Jumat mengatakan siap menyurati aplikator jika ada BHR yang tidak sesuai aturan.
Mengenai hal itu, belum lama ini pihaknya sudah melakukan audiensi dengan pengemudi ojek daring di Kantor Disnaker Kota Surakarta.
"Kami siap menyurati aplikator jika dirasa BHR yang diterima tidak sesuai Surat Edaran Kemenaker RI," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga sudah menerima laporan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta Widyastuti Pratiwiningsih terkait telah dilakukannya pelaksanaan Xesk Monitoring Pemberian THR 2025.
Sebanyak 60 perusahaan telah menyelesaikan kewajibannya membayar THR.
Meski demikian, pihaknya tetap membuka posko aduan THR.
"Jika ada yang belum menerima silahkan laporan ke Disnaker. Bu Widyastuti menyampaikan dari aduan dari Posko THR/ BHR ada 23 aduan yang telah diklarifikasi pemkot untuk segera menyelesaikan THR yang harus dibayarkan pada karyawan," katanya.
Ia mengatakan perusahaan yang bersangkutan juga sudah merespon dan memberikan solusi.
Pewarta : Aris Wasita
Editor:
Immanuel Citra Senjaya
COPYRIGHT © ANTARA 2025