Logo Header Antaranews Jateng

Dokumen 42 WN Iran dan Afganistan Diperiksa

Rabu, 10 Juli 2013 16:03 WIB
Image Print
Ilustrasi paspor


"Berdasarkan pendataan yang kami lakukan, dari 42 WNA itu sebagian besar berasal dari Iran, yakni 23 orang, sisanya 19 orang dari Afghanistan," kata Kepala Kantor Imigrasi Cilacap Syamsul Bahri kepada wartawan di Cilacap, Rabu siang.

Menurut dia, sejumlah WNA diketahui tidak memiliki paspor dan beberapa di antaranya mengaku hendak pergi ke Cilacap.

Oleh karena itu, dia menduga 42 WNA asal Iran dan Afghanistan tersebut merupakan bagian dari jaringan imigran gelap yang hendak menuju Pulau Christmas, Australia.

"Kesimpulan sementara, ada tendensi bahwa mereka adalah bagian dari imigran yang ingin menyeberang ke Australia," katanya.

Ia mengatakan bahwa indikasi tersebut muncul karena beberapa WNA mengaku hendak menuju Cilacap.

Padahal, kata dia, Cilacap merupakan daerah pantai yang berbatasan dengan perairan Australia.

Terkait hal itu, Syamsul mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan persoalan tersebut kepada Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Tengah.

Informasi yang dihimpun, 42 WNA ini diamankan petugas Polres Banyumas saat polisi menggelar razia di Hotel Pelita, kawasan wisata Curug Cipendok, Kecamatan Cilongok, Banyumas.

Semula jumlah WNA tersebut sebanyak 43 orang dan menginap di hotel itu sejak Senin (8/7), namun salah seorang di antaranya diketahui kabur saat hendak dicek dokumennya.

Kepala Kepolisian Sektor Cilongok Ajun Komisaris Polisi Yudhi Sarwani mengatakan bahwa pihaknya terkendala dalam proses komunikasi dengan para WNA tersebut sehingga terjadi miskomunikasi.

"Mereka mengira paspor atau visanya akan disita sehingga tidak mau menunjukannya kepada kami. Demikian pula dengan kami karena semula mengganggap mereka imigran gelap," katanya.

Kendati demikian, 42 WNA tersebut tetap diamankan petugas dan dibawa ke Kantor Imigrasi Cilacap guna pemeriksaan lebih lanjut.

Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024