Satu SSK Jaga Sidang Kasus Bentrok FPI
Rabu, 9 Oktober 2013 17:29 WIB
"Ada satu SSK disiagakan, jumlahnya sekitar 125 personel," kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Rabu.
Menurut dia, penjagaan akan dilakukan secara berlapis mulai bagian luar, samping, serta dalam pengadilan.
Ia menuturkan pengamanan tidak hanya wilayah Pengadilan Negeri, namun termasuk asat yang ada di dalamnya yang masuk sebagai bagian dari objek vital.
Ia mengungkapkan sudah rencana kedatangan kelompok massa saat sidang tersebut digelar besok. "Kami sudah antisipasi dengan pengamanan ini," katanya.
Sebelumnya, tujuh tersangka kasus bentrok massa Front Pembela Islam dengan warga di Sukorejo, Kabupaten Kendal, beberapa waktu lalu, akan disidang di Pengadilan Negeri Semarang.
Kepala Pengadilan Negeri Semarang Gunawan Gusmo mengatakan Mahkamah Agung sudah mengizinkan sidang digelar di Semarang.
Sedianya, sidang bentrok yang menewaskan seorang warga itu digelar di Kendal sebagai lokasi terjadinya peristiwa.
Namun, kata dia, dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan, MA akhirnya mengizinkan sidang digelar di PN Semarang.
Pewarta : Immanuel Citra Senjaya
Editor:
Hari Atmoko
COPYRIGHT © ANTARA 2025