Logo Header Antaranews Jateng

"Debt Collector" Suzuki Finance Gelapkan Sepeda Motor

Jumat, 23 Mei 2014 16:06 WIB
Image Print
Ilustrasi


Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gayamsari Ajun Komisaris Suharto di Semarang, Jumat, mengatakan, pelaku diamankan menyusul laporan Suzuki Finance Semarang yang seharusnya memperoleh kembali sepeda motor terlambat bayar tersebut sejak beberapa bulan lalu.

Menurut dia, peristiwa tersebut berawal dari tugas yang diberikan Suzuki Finance Semarang kepada tersangka Sarmujiono (48) warga Bergas, Kabupaten Semarang, untuk menarik sebuah sepeda motor dari salah seorang pembeli yang berasal dari kabupaten itu.

"Pada Februari sepeda motor berhasil ditarik setelah pembelinya telat bayar selama beberapa bulan," katanya.

Namun, lanjut dia, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan kepada Suzuki Finance dan malah dipakai untuk kepentingannya sendiri.

Sepeda motor tersebut digadaikan dengan harga Rp1,8 juta, di mana Rp1,5 juta dikembalikan kepada orang yang menunggak cicilan dan sisanya dipakai oleh pelaku.

Menurut Suharto, perbuatan yang baru sekali dilakukan tersangka didasari oleh kebutuhan hidupnya yang mendesak.

"Pelaku mengaku butuh uang, jadi motornya tidak dikembalikan ke perusahaannya," katanya.

Pewarta :
Editor: Zaenal A.
COPYRIGHT © ANTARA 2024