Pengunjuk rasa dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) komisariat Kudus membawa tulisan Save Kota Santri saat unjuk rasa di depan alun-alun Kudus, Jawa Tengah, Kamis (21/5). Dalam unjuk rasa itu mahasiswa mendukung peraturan daerah (perda) tentang pelarangan hiburan diskotik, kelab malam dan pengelolaan hiburan karaoke. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom/15.