Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 20 warga penganut ajaran Samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan KTP-el yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 20 warga penganut ajaran Samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan KTP-el yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.
Warga Sedulur Sikep atau penganut kepercayaan ajaran Samin menunjukkan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di Desa Larikrejo, Undaan, Kudus, Jawa Tengah, Selasa (31/5/2022). Sebanyak 20 warga penganut ajaran Samin setempat sudah memiliki KTP yang mencantumkan kolom "Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa" setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan aturan KTP-el yang mengakomodasi bagi penghayat kepercayaan. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/tom.